HukumPolitik

Soal Eksekusi Hukuman Mati, Komisi III Dukung Ketegasan Kejagung

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengungkapkan bahwa Komisi III mendukung dan mengapresiasi ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengeksekusi terpidana hukuman mati yang sudah memiliki keputusan hukum tetap.

“Setiap akan dilaksanakan eksekusi hukuman mati, selalu menarik perhatian dari berbagai kalangan. Baik dari kalangan dalam negeri maupun kalangan dunia internasional,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Namun, Arsul mempertanyakan, setiap eksekusi dilakukan, kenapa harus di satu tempat saja. “Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa eksekusi hukuman mati itu harus selalu dilakukan bersama-sama atau beramai-ramai, dan dipusatkan di satu tempat, yakni di Nusakambangan. Padahal terpidana matinya tidak semua ada disana,” ujar Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Hal inilah yang menurut Arsul menimbulkan kesan seperti adanya festivalisasi hukuman. Sehingga, lanjutnya, dunia internasional memberikan perhatian yang lebih besar kepada Indonesia dalam bentuk kecaman atau permintaan penundaan eksekusi.

Di samping itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memberikan anggaran pelaksanaan eksekusi mati untuk sekitar 12 atau 14 orang, namun terakhir yang baru dilaksanakan baru 4 orang saja. Arsul mengatakan, tentu hal ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, setidaknya dari sisi anggaran.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

“Bila ingin dilaksanakan lagi secara rombongan, apakah anggarannya sudah cukup atau mungkin juga terjadi moratorium hukuman mati karena anggarannya dipotong?,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 68