Hukum

Soal Bom Mobil di Cawang, Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius

NUSANTARANEWS.CO – Ketua presidium Indo Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan Polri untuk segera mengerahkan Densus Anti Teror 88 untuk memburu pelaku dan pemilik bom mobil yang gagal meledak di Cawang, Jakarta Timur. Menurutnya, hingga kini tampak belum ada keseriusan dari jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ‘bom mobil’ tersebut.

“Aksi teror ‘bom mobil’ yang gagal di Cawang itu dilakukan teroris dengan tingkat kesadisan yang luar biasa. Mobil tanpa plat nopol itu diisi dengan sejumlah jirigen berisi bensin, yang kemudian diduga dibakar dan dibiarkan berjalan menuju massa yang sedang melakukan pengajian,” ujar Neta dalam keterangan persnya, Senin (17/4/2017).

Untungnya manuver mobil tersebut berhasil digagalkan, jika tidak tentu akan banyak massa yang jadi korban. Untuk itu, ia mendesak Densus 88 segera menyelidiki secara serius, apakah aksi teror ini dilakukan kelompok lama atau malah kelompok baru. Sebab, kata dia, jika mencermati aksi teror selama ini, kelompok lama tidak pernah melakukan teror dengan menggunakan mobil berisi jirigen bensin yang kemudian dibakar dan dibiarkan berjalan ke arah massa untuk diledakkan. Selama ini kelompok lama hanya menggunakan mobil untuk bom bunuh diri atau bom mobil seperti di Bali.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Menurut Neta, ‘Bom mobil’ di Cawang merupakan modus baru dalam sejarah terorisme di negeri ini. Sepertinya ada kelompok teror baru yang hendak menciptakan bom molotov raksasa di Cawang.

“Densus 88 harus memburu kelompok ini. Jika tidak dikhawatirkan modus ‘bom mobil molotov raksasa’ ini akan menjadi tren yang diikuti kelompok kelompok lain untuk membuat kekacauan di tengah tengah massa,” tambah dia.

Dikatakan Neta, Densus 88 sebenarnya gampang untuk memburu pelaku dan pemilik mobil itu, dengan cara melihat nomor casis mobil. Karena, hal yang sama pernah dilakukan Polri saat memburu pelaku Bom Bali I.

“Kasus ‘bom mobil molotov raksasa’ ini harus segera diungkap motifnya, apakah ingin membuat teror atau ingin memprovokasi umat Islam yang sedang melakukan pengajian. IPW sangat menyayangkan jika Polda Metro Jaya terkesan lamban mengungkap kasus ini karena dikhawatirkan modusnya bisa ditiru kelompok teror lain, mereka tidak perlu menggunakan bahan peledak tapi cukup membawa puluhan jirigen bensin dan masukkan ke dalam mobil, lalu mobil dibakar dan pasti akan menyebabkan ledakan besar.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Inilah yg perlu diantisipasi Polri agar kasus serupa tidak terulang,” tandasnya.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 33