Berita UtamaPolitik

Sjafrie Sjamsoeddin: Bela Negara Jangan Tendensius

NUSANTARANEWS.CO – Letjen TNI (PURN) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa, tidak bisa disangkal Bela Negara sebagai hak dan kewajiban konstitusi anak bangsa sebagai warga negara apapun status dan profesinya. Bahkan mereka yang memiliki pekerjaan dan pendapatan yang tetap jika memenuhi syarat layak menjadi komponen cadangan.

“Bela Negara tidak harus beraksesoris militer, apalagi mengikuti latihan teknis militer. Tapi, dengan kualitas militansi nasionalisme bernegara berdasarkan Pancasila dan memelihara keunggulan profesi sampai tingkat yang maksimum, akan lebih paten manakala kedaulatan negara tersentuh oleh berbagai gangguan secara otomatis bangkitlah “Bela Negara” untuk melindungi martabat bangsa dan negara,” tegas Sjafrie dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2016)

Menurut mantan Wakil Menteri Pertahanan itu, sudah ada pemilahan UU Pertahanan yang membuat regulasi mengelola Bela Negara dan UU TNI menugaskan operasional TNI sebagai pelatih Bela Negara dengan menyiapkan sarana pelatihan di Depo Pendidikan Bela Negara. Masyarakat perlu diperjelas pembagian kewenangan institusi dari kedua UU Pertahanan dan UU TNI agar jangan ada gap apalagi duplikasi.

Baca Juga:  Saat Hadiri Halal Bihalal, Camat Bungkal Harap Sekdes Tingkatkan Kinerja

Ada kebiasaan anak bangsa, lanjutnya, sangat gandrung dengan aksesoris dan tampilan militer. Bahkan, mengikuti pelatihan dasar militer untuk memperoleh tingkat percaya diri apalagi kalau diberi sertifikat dari TNI. “Tapi sisi lain saya berpendapat, inilah jembatan psikologis membangun soliditas sipil-militer yang targetnya adalah membentuk disiplin dan semangat persatuan membela bangsa. Memang harus dihindari pelatihan yang bersifat teknis militer yang bisa menimbulkan tindakan taktis. Itulah garis prosedur mana yang “boleh” dan “tidak boleh” diberikan oleh TNI,” terangnya,” ujarnya.

“Saatnya kita berpikir ada hal penting bagi negara, bahwa sejatinya pembinaan teritorial itu bukan hanya fungsi TNI tapi juga fungsi negara untuk menyiapkan bangsa ini kuat dan bersatu. Oleh karena itu merangkai kemampuan Bela Negara dalam suatu kerangka Rakyat-TNI dan Pemerintah perlu dikelola dalam suatu kebijakan pemerintah yang tentunya sampai kepada prosedurnya,” sambung Sjafrie.

Alangkah ironis, kata dia, jika rakyat yang ikut menjadi benteng NKRI ingin dilatih TNI yang mereka lahirkan tapi menjadi tersumbat karena ada hal tendensius yang tidak jelas. Padahal Bela Negara adalah politik negara yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara apapun status dan profesinya. “Berilah penjelasan kepada anak bangsa agar tidak kebingungan,” pungkasnya. (ed/sulaiman)

Related Posts

1 of 53