Hukum

Sidang e-KTP; Kemenkeu Beberkan Proses Penambahan Anggaran Proyek e-KTP

Sidang e-KTP; Kemenkeu Beberkan Proses Penambahan Anggaran Proyek e-KTP. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews
Sidang e-KTP; Kemenkeu Beberkan Proses Penambahan Anggaran Proyek e-KTP. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Direktur Anggaran III di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sambas Mulyana menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) TA 2011-2012 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Sambas membeberkan rencana perpanjangan kontrak anggaran multiyears dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Anggaran multiyears sesuai kontrak, hanya dilakukan untuk tahun anggaran 2011 dan 2012. Namun belum bisa selesai tepat waktu karena keterlambatan memulai proyek.

Kata Sambas, rencana perpanjangan kontrak anggaran multiyears dalam proyek e-KTP itu dibicarakan oleh Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman melalui sambungan telepon.

“Kemudian saya tanyakan kenapa proses lelangnya tidak dari tahun kemarin? Terus pak irman dengan nada tinggi mengeluarkan bantahan-bantahan. Ia juga mengatakan ‘Jangan coba-coba mendikte saya, jangan coba-coba menyalahkan saya’,” ujar Sambas di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin, (10/4/2017).

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Sambas mengaku tak bermaksud menyalahkan, Ia hanya menyarankan mengapa proses tidak dilakukan sejak awal sehingga tak perlu ada perpanjangan kontrak anggaran. Terlebih ada aturan Bappenas yang mengatur begitu pagu ditetapkan, maka proses lelang bisa dimulai.

Sebagai informasi, dana sebesar Rp 5,9 triliun yang dianggarkan untuk e-KTP tidak cukup. Ada sekira 56 juta keping yang belum diselesaikan.

Untuk 56 juta kepig e-KTP itu membutuhkan penambahan anggaran sejumlah Rp 1.045 triliun.

“Sisa pekerjaan 2011 dengan kebutuhan anggaran Rp 1,045 triliun dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2013 sesuai dengan pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan,” pungkas Sambas.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 14