Berita UtamaPolitik

Sidang Ahok, DPR Sebut Netralitas Susah Dibuktikan

NUSANTARANEWS.CO – Usai ditetapkan tersangka, kasus penistaan agama oleh Ahok sepenuhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mangaku dirinya kesulitan jika ingin menguji dan membuktikan netralitas sikap seseorang.

“Ya kalau netralitas itu kan susah dibuktikan, jadi jangan menuduh sesuatu yang sifatnya pre judice,” ungkapnya kepada Nusantaranews di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Untuk itu, menurut Desmond, dalam menilai seseorang netral atau tidak itu bukan perkara gampang. Pasalnya, harus berdasarkan bukti-bukti kuat. Terlebih lagi jika yang dipertanyakan adalah posisi penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Agung.

“Jadi walaupun jaksa agungnya dari Nasdem, apakah betul tidak netral? Kan susah juga gitu loh,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, jika sudah masuk ke dalam proses hukum, jangan lagi melihat siapa dan darimana si penegak hukum tersebut berasal.

“Ya kita tidak melihat jaksa agungnya, kita melihat prosesnya. Karena kalau kita bicara hukum itu kita tidak bicara personnya, tapi bicara tentang proses hukumnya,” kata Desmond.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Desmond juga menuturkan, proses hukum itu menyangkut soal data dan fakta. Menurutnya, jika memang nanti di persidangan datanya justru berbeda dengan fakta yang terjadi, maka patut diduga penegak hukum tidak independen.

Nah, nanti di pengadilan, data dan faktanya berbeda nggak? Jaksa Agung atau kejaksaan ada menggelapkan data dan fakta yang menguntungkan Ahok nggak misalnya? Nah, ini baru nggak bener,” ujarnya.

Namun, lanjut Desmond, jika data dan fakta yang disajikan di persidangan apa adanya, maka bisa dibilang penegak hukum independen. “Masa kita tuduh Jaksa Agung main politik karena dia orang Nasdem? Kan susah juga,” katanya.

Karenanya, Desmond meminta agar semua pihak mengikuti dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Jadi kita ikutin saja proses peradilan ini secara benar, kalau ada data-data dan fakta yang menguntungkan Ahok itu digelapkan, berarti benar yang perkiraanmu, kan begitu?” ungkapnya lagi.

Baca Juga:  Jatim Barometer Politik Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tidak Golput

Apakah Jaksa Agung bisa netral? Apakah Jaksa Agung bisa independen dalam menangani kasus Ahok tersebut? Apakah proses hukum Ahok bisa bebas dari campur tangan politik? Kita lihat dan tunggu saja bagaimana proses persidangannya nanti. (Deni)

Related Posts

1 of 503