HukumPolitik

Setnov Bantah Terima Uang Rp150 Miliar dari Si Pengatur Tender Proyek E-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR periode 2009-2014, Setya Novanto (Setnov), mengungkapkan bahwa tidak benar Partai Golkar menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP sebesar Rp150 miliar dari seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai pengatur pemenang tender, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setnov mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dijanjikan akan diberi uang oleh Andi Narogong tersebut.

“Nggak benar (terima uang). Akan. Kalau akan itu pernah atau enggak?,” ungkapnya di saat akan memasuki mobil di Lobi Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (08/03/2017.

Akan tetapi, saat telah berada di mobilnya, Setnov kemudian menghubungi wartawan melalui sambungan telepon untuk mengklarifikasi ucapan sebelumnya tentang aliran dana Rp150 miliar tersebut.

“Mengenai dakwaan akan menerima Rp150 miliar, kami tidak pernah menerima. Gak usah akan, bicarapun tidak pernah,” ujarnya menegaskan.

Kendati demikian, Setnov mengaku memang kenal dengan yang namanya Andi Agustinus alias Andi Narogong. “Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos, waktu saya selaku Bendahara Umum (Partai Golkar),” katanya menambahkan.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Penulis/Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 90