Peristiwa

Seruan GNPF MUI di Aksi 55

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bersama umat Islam akan menggelar aksi unjukrasa lanjutan yang dinamakan aksi simpatik 55, pada 5 Mei 2017.

Ketua GNPF MUI, KH. Bachtiar Nasir mengatakan, aksi ini merupakan ekspresi sebagian umat Islam yang merasa terusik keadilannya akibat tuntutan ringan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam persidangan Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Karena, ini adalah aksi untuk mendukung independensi hakim dalam persidangan kasus penodaan agama, untuk menjatuhkan hukum berdasarkan nurani,” ujar Nasir di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Menurut Nasir, aksi ini bukan untuk menekan hakim yang menyidangkan perkara Basuki alias Ahok.

“Kami hanya bermunajat kepada Allah SWT di Masjid Istiqlal dan menyampaikan aspirasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan setelah itu kami serahkan keputusan kepada yang Mulia Majelis Hakim, dan kami bertawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil,” ungkap dia.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Maka dari itu, GNPF MUI mengeluarkan empat seruan kepada umat Islam yang ingin berpartisipasi dalam aksi simpatik 55 ini. Berikut ini isi lengkap empat seruan tersebut:

Pertama, Bersih.
Jagalah kebersihan hati, kebersihan pikiran, kebersihan diri, dan kebersihan lingkungan. Masing-masing membawa kantong plastik dan membuang sampah di tempatnya. Jangan biarkan secarik kertas pun berserakan dan jaga kebersihan bersama.

Kedua, Tertib.
Tertib di jalan, tertib di kendaraan, tertib berlalu lintas, tertib di tempat-tempat umum dan sebagai seorang hamba jadilah hamba yang beradab dengan menjaga ketertiban umum dan jangan berpikir untuk melanggar aturan.

Ketiga, Aman.
Orang-orang yang beriman menjadikan aman dengan keimanannya dan menjaga keamanan bagi lingkungan sekitarnya. Jika ada provokasi atas nama agama dan itu tidak memberikan rasa aman bukanlah ciri-ciri orang yang beriman. Karenanya jangan terprovokasi untuk melakukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Tindakan merusak fasilitas publik diharamkan dalam agama. Kita bermohon kepada Allah dan Allah pasti menurunkan keadilan-Nya di Indonesia untuk hamba-Nya yang bermunajat kepada-Nya.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Keempat, Damai.
Hati yang damai, pikiran yang damai, orasi yang damai, dan sebarkan kedamaian karena Islam adalah agama damai. Sayangi orang di sekeliling kita, para ibu berjalan dan berkumpul sesama kaum ibu, dan para pria jagalah martabat kaum hawa dan jagalah mereka. Persiapkan segala kebutuhan pribadi, mulai dari nakanan, obat-obatan, payung dan persiapan lain agar kita bisa menjaga diri.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 25