Peristiwa

Selama Ramadan, KCJ Bebaskan Aturan Makan Saat Berbuka di KRL

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Selama bulan Ramadhan 1438 H, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan khusus bagi pengguna jasa yang menjalankan puasa. Selama bulan Ramadhan, larangan untuk makan dan minum di dalam KRL ditiadakan mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.

Menurut Vice President PT KCJ, Eva Chairunisa, hal ini dilakukan agar pengguna jasa dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan KRL.

“Petugas di dalam KRL maupun di stasiun turut berperan aktif memberi informasi kepada para pengguna terkait waktu berbuka puasa. Pemberlakuan toleransi ini sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2017).

PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan terutama saat waktu berbuka tiba hingga satu jam ke depan.

Sejalan dengan aturan makan minum di KRL selama bulan Ramadhan, PT KCJ juga gelar Bagi-bagi Takjil gratis mulai 8 Juni 2017 di 8 stasiun secara bergiliran. Stasiun tersebut antara ialah Stasiun Tanah Abang, Gondangdia, Cikini, Manggarai, Sudirman, Jakarta Kota, Tebet, dan Palmerah.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Reporter: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts