EkonomiInspirasiLintas Nusa

Sebab Daya Cipta, Warga Bandung Bayar Listrik Dengan Sampah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketika kreativitas berdiri di atas pengetahuan, ia akan menjelma melahirkan manfaat bagi kehidupan. Dengan catatan, kreativitas dan pengutahuan itu digerakkan oleh kesadaran dan daya cipta optamal, alias tanpa ada kemalasan dan keenganan untuk berbuat sesuatu.

Hal demikian telah terbukti di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Bandung, Jawa Barat. Sederhana, simple, tetapi berhalan penuh manfaat. Apakah itu? Ialah Bang Sampah Induk di Kota Bandung.

Dengan Bank Sampah itulah warga Kota Bandung bisa membayar biaya listrik. Dengan satu hasil daya cipta itu, satu persoalan ekonomi warga Bandung teratasi.

“Jadi dari warga itu, warga punya tabungan bank sampah, dari tabungan itu uangnya bisa digunakan untuk membeli token listrik. Di sini ada jual token listrik. Jadi setidaknya masyarakat terbantu bayar listriknya dengan sampah yang dikumpulkan,” kata General Manager PT PLN Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana di Bandung, Selasa (21/2/2107) kepada Antara.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Hadiri Harlah Pakuwaja ke 30 Tahun

Iwan menuturkan, ketika warga kota Bandung hendak bayar listrik pakai sampah, warga hanya perlu membawa sampah ke bank sampah. Kemudian sampah yang mereka kumpulkan akan ditimbang, lalu nilai uangnya dihitung dan dimasukkan ke rekening bank sampah milik mereka.

“Hasil penjualan sampah tersebut bisa langsung digunakan untuk membayar listrik atau ditukarkan dengan token untuk membayar listrik. Mekanismenya seperti itu, cukup mudah, cukup nabung sampah, biaya listrik sudah terbayar,” tutur Iwan.

Program pembayaran listrik dengan sampah ini, harap Iwan, bisa memacu semangat warga untuk lebih giat mengumpulkan sampah di lingkungannya dan peduli lingkungan sekitar. “PLN berharap Bank Sampah Induk Kota Bandung akan berkembang menjadi bank sampah profesional dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah yang kompleks,” ujar dia.

Bangunan Bank Sampah Induk Kota Bandung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 752 dulunya bangunan gardu tidak terpakai, yang pemanfaatannya kemudian diserahkan kepada Yayasan Hijau Lestari selaku pengelola bank sampah. (rsk/as)

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Prabowo Gibran Deklarasikan Pemilu Damai Jaga NKRI Bersama 163 Komunitas Relawan

Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 14