Berita UtamaHukum

SBY Disebut Dalam Sidang e-KTP Hari Ini

Anas Urbaningrum. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews
Anas Urbaningrum. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhyono disebut dalam sidang kasus proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) TA 2011-2012 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, hari ini, Kamis, (6/4/2017). Nama SBY muncul di muka sidang dari mulut Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Uebaningrum.

Anas mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan khusus kepada para kadernya berkaitan dengan proyek e-KTP. Namun Anas menyampaikan bila dia hanya meneruskan arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat saat itu yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Anas, SBY saat itu memberi arahan agar semua kebijakan pemerintah didukung bukan hanya oleh Partai Demokrat melainkan oleh semua Partai Koalisi.

“Yang saya sampaikan adalah lanjutan pesan dari Ketua Dewan Pembina yang saat itu menjadi presiden agar semua anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai koalisi di setiap alat kelengkapan dewan mendukung seluruh kebijakan dan program pemerintah,” ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (6/4/2017).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Namun arahan dari SBY itu menurut dia sifatnya umum, yakni hanya soal kebijakannya saja. Sedangkan terkait pengadaannya Ia memastikan tidak ada.

“Tapi tentang proyek dan pengadaan itu sama sekali tidak ada,” ujar Anas.

Ia juga mengelak bahwa untuk penganggaran tidak pernah terlibat karena tidak ada permintaan khusus. Anas juga membantah telah menerima uang dari kasus e-KTP.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 11