HeadlinePeristiwa

Satkorwil Banser Lampung Kukuhkan 68 Balantas

NUSANTARANEWS.CO, Bandar Lampung – Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Satkorwil Banser) Lampung telah mengukuhkan 68 kader sebagai anggota Banser Lalu Lintas sehubungan telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) Banser Lalu Lintas (Balantas).

Kepala Satkorwil Banser Lampung, Tatang Sumantri di Bandar Lampung, Ahad (28/5) menjelaskan, anggota Balantas Lampung berasal dari Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser di 11 kabupaten/kota di wilayah itu.

“Mereka telah mengikuti Diklatsus yang diisi sejumlah pihak berkompeten, seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur,” ujar Tatang didampingi Kepala Asinfokom Gatot Arifianto.

Diklatsus Balantas Satkorwil Banser Lampung digelar di Pesantren Nurul Huda asuhan Ustad Said Fauzi yang berada di Dusun Munjuk Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, 22-25 Mei 2017.

“Untuk kelulusan, mereka dinilai dan diuji mengenai lalu lintas, penanganan kegawatdaruratan, kepemimpinan dan sejumlah materi lain seperti pengabdian masyarakat,” papar Tatang.

Ia lalu menambahkan, 68 anggota Balantas Lampung akan bertugas di daerahnya masing-masing H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1438 H tanpa menerima gaji.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Banser bukan pekerjaan. Banser adalah jalan berkhidmat bagi kemanusiaan, bangsa dan ulama. Dan pilihan itu harus diterima oleh setiap kader Banser,” kata dia lagi.

Tatang menjelaskan, masing-masing anggota Balantas Lampung telah menyepakati hal tersebut dengan membuat pernyataan tertulis yang kemudian diucapkan secara lisan.

“Satkorwil Banser Lampung mengucapkan terima kasih atas kesediaan sahabat-sahabat Banser untuk terus berbuat dan bermanfaat. Semoga dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” kata dia lagi.

Dalam waktu dekat, titik-titik pos komando (posko) Idul Fitri 1438 H Banser Lampung akan segera dihimpun guna berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, demikian Tatang Sumantri.

Pewarta: Syuhud Tsaqafi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 29