Hukum

Sambangi KPK, Tito dan Agus Bahas e-SPDP

NUSANTARANEWS.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (5/12/2016) sore ini. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo kedatangan Mantan Kapolda DKI Jakarta itu dalam rangka koordinasi terkait penerapan surat perintah dimulainya penyidikan elektronik (e-SPDP).

“Pak Tito Karnavian datang ke KPK, dalam rangka koordinasi. Kita Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung dalam waktu dekat akan tanda tangan SKB terkait penerapan e-SPDP terkait kasus tindak pidana korupsi,” jelas Agus.

Agus menjelaskan e-SPDP merupakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diterapkan secara online. Apabila Polri menangani suatu perkara korupsi, maka KPK dan Kejaksaan Agung akan mendapatkan SPDP tersebut sehingga terpantau bagaimana perkembangan kasus tersebut.

Hal ini juga berlaku apabila Kejaksaan Agung menangani suatu perkara maka KPK dan Polri juga mendapatkan SPDP itu. Begitu pun sebaliknya.

e-SPDP sendiri merupakan hasil kerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan Deputi Penindakan KPK. Kata Agus e-SPDP ini menjadi perangkat penting untuk mengawasi alur dari setiap kasus tindak pidana korupsi, sehingga KPK mampu memastikan tahapan pidana korupsi berjalan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Agus berujar, selain membahas terkait e-SPDP, pertemuan tersebut juga membahas persoalan tenaga kerja. Dimana ditahun 2017 mendatang, lembaga antirasuah membutuhkan sekitar 400 tenaga kerja.

“Sebagian besar kita (KPK) akan minta dari polri, Lulusan PTIK yang baru mudah-mudahan kita reqruit untuk menjadi penyidik di KPK,” katanya.

Hal senada pun disampaikan Tito Karnavian.

“Dengan e-SPDP, dari Polisi kami tidak perlu lagi anggota polri yang menyidik kasus korupsi datang menyampaikan hardcopy ke sini. Tapi online, maka peran KPK-kan sebagai supervisor, dan UU mewajibkan polri dan kejaksaan yang menangani kasus korupsi melaporkan kepada KPK. Otomatis semua akan termonitor melalui online,” jelasnya.

“Kita upayakan bisa minggu ini, makanya kita mencari waktu bisa kapan. Kalo hari ini kita cocok, rabu nanti, terserah pak Jaksa agung (HM Prasetyo) bisa tidak rabu,” tutup Tito. (Restu)

Related Posts

1 of 238