HukumPolitik

Rusaknya Karang Raja Ampat, Luhut: yang Menghukum Caledonian Sky Bukan Hanya Kita, Itu Dunia loh!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyinggung nasib terumbu karang di Raja Ampat yang dirusak kapal pesiar MV Caledonia Sky. Menurut dia, dari hasil penelitian tim yang bekerja disana ada sekitar 19,000 meter persegi terumbu karang yang rusak dan butuh waktu 50 hingga 100 tahun untuk dipulihkan.

“Kita sedang evaluasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan berkoordinasi tentang lostnya itu. Sudah hitung dengan baik, dan pihak asuransi sudah membuat data itu. Ini melibatkan Swedia, Bahama, jadi cukup kompleks juga,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan bukan hanya Indonesia yang mengecam kejadian ini, tetapi masyarakat internasional pun ikut mengecam. “Sekarang yang menghukum Caledonian Sky bukan hanya kita . Itu dunia loh, jangan salah. Pokoknya kalau saya pribadi, orang harus betul-betul painfull (merasakan penderitaan) atas kesalahan yang dibuat ini. Karena ini dampaknya buat dunia, bukan kita saja,” ungkap Luhut.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Meski demikian, Luhut mengaku, pihaknya masih menunggu data lengkap dari tim yang melakukan identifikasi dan akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Luhut menyampaikan, tidak ingin bertindak sebelum menerima data lengkap.

“Gini, kita nggak mau dong bereaksi sebelum kita dapat data lengkap. Nanti kalau kita membuat tindakan-tindakan, ternyata data yang kita terima belum lengkap, nanti kita salah juga. Tinggal tunggu nanti siang aja. Laporin, kita lihat,” kata Luhut.

Saat ditanya apakah akan ada sanksi yang dikenakan apabila ada pihak yang terbukti bersalah dalam kasus lolosnya kapal tersebut dari Indonesia, ia mengatakan pasti akan ada sanksi untuk yang terbukti bersalah. “Kalau kamu sogok orang, yang menyogok dan disogok pasti akan ditindak,” ucap dia.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 17