HukumPolitik

Rumah Gerakan 98 Dukung KPK Jalankan Agenda Pemberantasan Korupsi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017). Mereka tampak kompak mengenakan kemeja putih.

Ketua Umum (Ketum) Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho mengatakan kedatangannya ke Markas Agus Rahardjo CS ini sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam menjalankan sejumlah agenda pemberantasan korupsi.

“KPK dalam situasi galau dan kehadiran kami setelah ada tekanan di hari kemarin, KPK sangat senang dengan kehadiran kami. Karena kami memberikan spirit terhadap KPK untuk melanjutkan agenda-agenda pemberantasan korupsi,” ujar Bernard di Gedung KPK.

Menurutnya kedatangan Gerakan 98 ini berangkat dari banyaknya tekanan politik yang datang secara bertubi-tubi kepada KPK. Terakhir tekanan yang datang dari Amien Rais dengan menggerakan pendukungnya guna mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Tentu kita sama-sama tahu ada tekanan bahwa persoalan hukum ditarik ke persoalan politik. Karennya kami juga minta KPK untuk berdiri tegak lurus menjalankan agenda pemberantasan korupsi dan jangan sampai KPK itu masuk dan bermain diranah politik. Karena kalau itu dilakukan oleh KPK, KPK sama saja dengan mengubur dirinya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Menolak Amien Rais Sebagai Bapak Reformasi

Tidak hanya sekedar memberikan dukungan, Rumah Gerakan 98 ini juga mengklarifikasi sejumlah hal. Pertama, mereka secara tegas menolak jika Amien Rais disematkan sebagai ‘Bapak Reformasi’. Dengan pertimbangan, perjuangan reformasi itu adalah perjuangan bersama, semua elemen bangsa semua komponen bangsa terlibat dalam proses perjuangan dari rezim otoratarian sampai menjadi rezim demokratis seperti sekarang ini.

“Jadi tidak boleh ada satu pihak pun yang mengklaim perjuangan itu adalah milik orang tersebut,” tegas Bernard.

Kedua, mereka mendesak agar pendiri Partai berlambang matahari terbit itu menghormati proses hukum. Terlebih Amien merupakan mantan pimpinan ormas besar yang mengetahui teori demokrasi.

“Di Indonesia tidak ada satu orang pun yang berdiri diatas hukum, semua sama di mata hukum. Sehingga kalau ada orang diindikasikan, diduga bahwa orang tersebut memiliki indikasi pidana, maka orang tersebut harus mengormati dan ikuti proses prosedur hukum yang ada sesuai Undang-undang. Oleh karena itu kami minta siapapun termasuk Amien Rais jangan seret hukum menjadi persoalan politik,” tegasnya kembali.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Indonesia butuh stabilitas damai, aman, tentram dan kita harus menciptakan situasi yang kondusif agar ekonomi ini bisa tumbuh dengan baik, dan semuanya itu harus ditata secara koridor hukum,” katanya.

Terakhir mereka meminta seluruh elemen bangsa baik yang berjuang saat reformasi 98 maupun sekarang ini, untuk bersama-sama berdiri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 222