HukumPolitik

Revisi UU MD3, Baleg Harap Tak Ada Lagi Perubahan

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengharapkan tidak ada lagi perubahan kesepakatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Menurut Firman, kesepakatan awal adalah adanya penambahan kursi Pimpinan DPR RI yang akan diserahkan kepada partai pemenang pemilu tahun 2014 lalu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kalau yang menurut kami dapatkan. Ada kesepakatan. PDIP kan sebagai partai pemenang pemilu, tentu harus ada posisi sebagai wakil ketua DPR. Tapi kembali lagi, ini kan (DPR) lembaga politik,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (21/12/16).

Namun, Firman mengatakan, meskipun sudah ada kesepakatan, tetap harus ada pedomannya terlebih dahulu yang nantinya wajib untuk dipatuhi dan dijalankan.

“Kalau sebelumnya kan yang diputuskan terbatas. Sampai hari ini keputusan juga tetap terbatas. Jadi tetap bicara dalam konteks terbatas. Paling 3 pasal aja yang akan dibahas,” ujar Politisi dari Partai Golkar itu.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Untuk itu, Firman mengharapkan, tidak ada dinamika yang berkembang lagi terkait pembahasan revisi UU MD3 tersebut. Pasalnya, sudah ada kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya.

“Harapan saya tidak ada perubahan sikap politik. Namun kalau ada, itu hak masing-masing parpol (partai politik),” katanya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 449