Politik

Relawan Jokowi Polisikan Dhani, Hanura Mendukung

NUSANTARANEWS.CO – Dua organisasi relawan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) mengambil inisiatif melaporkan musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisian. Dhani diadukan ke kepolisian menyusul orasi politiknya saat demonstrasi berisikan kata-kata yang menghina simbol negara dan presiden Jokowi.

Atas inisiatif dua relawan Jokowi tersebut, Hanura memberikan dukungan agar langkah hukum terus dikawalnya.

Sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai ucapan dalam orasi Dhani saat aksi demonstrasi 4 November memang mengindikasikan pelecehan terhadap presiden.

“Dan lebih parahnya ini dilakukan ditengah demo yaang dipimpin para ulama. Memalukan Ahmad Dhani,” ujar Dadang di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dadang mengatakan LRJ dan Projo sebagai pihak pelapor memiliki bukti-bukti kuat untuk memperkarakan Dhani. Sehingga, kata dia, tak ada alasan untuk tidak menyeret Dhani ke meja hijau.

“Jadi kalau polisi menyeret Ahmad Dhani ke meja hijau, Itu sudah tepat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Dua relawan Jokowi yakni LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyusul ungkapan Dhani yang menyebut presiden dengan kata-kata binatang saat melakukan orasi saat demonstrasi 4 November di Istana Negara Jumat kemarin. (Hatiem)

Related Posts

1 of 9