Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Djamal Aziz Mengaku Ditanya Banyak Pertanyaan Oleh Penyidik

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Djamal Aziz rampung diperiksa KPK. Hari ini, (2/2/2017) Ia memang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Tahun 2011-2012 untuk tersangka Sugiharto.

Sebelum beranjak ke mobil yang telah menjemputnya, Djamal mengaku dicerca banyak pertanyaan oleh penyidik. Namun dia tidak hafal berapa pastinya pertanyaan tersebut.

“Ga saya hitung tadi berapa banyak (pertanyaannya). Tadi ditanya kenal tidak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saya bilang tidak kenal, ditanya tahu tidak? Saya jawab tidak tahu saya,” pungkasnya.

Diketahui pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu adalah Sugiharto. Sugiharto sendiri telah dijadikan tersangka sejak 2 tahun lalu.

Berdasarkan agenda yang dirilis tim Biro Humas KPK, selain melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Djamal, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya. Mereka diantaranya,  Mirwan Amir, Jazuli Juwaini, serta Abdul Malik Haramain. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Sebagai informasi penyidikan kasus ini sudah hampir berjalan 3 tahun. Namun selama itu lembaga antirasuah baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (Restu)

Related Posts

1 of 220