PeristiwaPolitik

Raker Bersama MendesPDTT, Anggota DPR Ini Sampaikan Aspirasi Desa di Perbatasan

MendesPDTT Eko Putro Sandjojo/Foto: IST
MendesPDTT Eko Putro Sandjojo/Foto: IST

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini, Kamis (6/10/2016), Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) di ruang rapat Gedung Kura-Kura DPR/MPR RI, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, MendesPDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan program kerja kementeriannya, antara lain program prioritas yang didanai oleh anggaran dana desa dan pemetaan keberagaman desa se-Indonesia.

Menanggapai paparan tersebut, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja MendesPDTT. Di samping itu, Ia juga mengingatkan bahwa tugas MendesPDTT sangat berat, karena harus mengatur lebih dari 70 ribu desa.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) itu menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltara, terutama yang berada di daerah perbatasan antara lain kebutuhan akses komunikasi, sarana transportasi, dan fasilitas pendamping desa.

“Saya dari dapil Kaltim-Kaltara. Warga di desa daerah perbatasan sangat membutuhkan akses komunikasi atau internet desa. Selain itu juga butuh kendaraan sungai karena akses mereka melewati sungai. Para pendamping disana juga membutuhkan kendaraan untuk mobilitas,” ujar Hetifah.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Rumah Sehat Rabu Biru, Titiek Soeharto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Triharjo

Selain itu, Hetifah juga menyarankan agar KemendesPDTT yang kini menjadi mitra Komisi II membuat data base yang menginventarisir potensi sumber daya desa dan mendorong KemendesPDTT untuk menjadi motor pembangunan desa dengan kementerian lain.

“Kemendes harus kementerian sentral untuk membangun desa. Memaduserasikan program lintas kementerian”, katanya.

Hetifah juga menyinggung Layanan Berbasis Komunitas, merupakan inisiatif perempuan dalam hal pencegahan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penanganan korbannya.

“Layanan ini perlu didukung pemerintah, selama ini mereka mandiri dalam hal pendanaan dan pengelolaannya,” ungkapnya. (Deni)

Related Posts

1 of 3,050