Ekonomi

Proyek Tol Jasa Marga, CBA: Rawan Kebocoran

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jasa Marga pada tahun 2016 melalui Departemen Human Resource And General Affair melaksanakan proyek pemeliharaan berkala pada tol Surabaya-Gempol. Proyek pemeliharaan berkala tol Surabaya-Gempol berlokasi di Plasa Tol Kota Satelit Jl. Majen Sungkono Surabaya.

Dalam catatan CBA (Center for Budget Analysis) dinyatakan untuk proyek tersebut Jasa Marga menyiapkan anggaran sebesar Rp.31,986,518,000. Proyek senilai puluhan miliar tersebut dijalankan oleh PT Aremix Planindo yang beralamat di Jl. Johar 14 Kota Surabaya Jawa Timur. Adapun anggaran yang disepakati kedua belah pihak terkait proyek ini sebesar Rp. 30,066,111,900.

CBA juga menduga dalam Proyek pemeliharaan berkala tol Surabaya-Gempol yang dilaksanakan Jasa Marga tidak sesuai dengan prosedur hal tersebut bisa berdampak terhadap kerugian negara. Nilai kontrak yang diajukan PT Aremix Planindo yang mencapai angka Rp. 30 miliar lebih tersebut sangat tidak wajar.

“Coba kita bandingkan dengan tawaran dari perusahaan lain yang digugurkan pihak Jasa Marga, yakni PT. Tri Jaya Cipta Makmur senilai Rp. 28,071,422,500. Angka tersebut jelas lebih terjangkau dan murah,” tegas Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Senin (15/4/2017).

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Tidak tanggung-tangung, lanjut Jajang, potensi kebocoran anggaran dalam proyek pemeliharaan berkala pada tol Surabaya-Gempol mencapai Rp. 3,915,095,500

“Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat sebagian besar modal Jasa Marga terkait proyek pembangunan tol didapatkan dari modal hutang yang mencapai 70%. Bukannya melakukan efisiensi anggaran, Jasa Marga malah menghambur-hamburkan dana tersebut,” ujarnya.

Sebagai catatan, tambah Jajang, data di atas hanyalah contoh kecil dari puluhan proyek yang dilaksanakan Jasa Marga yang bernilai triliunan rupiah dan berpotensi mengalami kebocoran.

“Berdasarkan hal tersebut CBA mendorong DPR RI untuk menekan Kementerian BUMN agar segera mengevaluasi jajaran Pejabat Jasa Marga, selanjutnya kepada KPK atau Kejaksaan agar membuka kasus ini dengan memanggil Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani beserta komisaris Jasa Marga,” kata Jajang.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 14