Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan, KPK: Terimakasih

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kabar penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku teror fisik kepada penyidik KPK; Novel Baswedan.

“Prinsipnya tentu kami sampaikan terimakasih pada tim Polri. Karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan tersebut masih bekerja terus,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

KPK berharap, penangkapan ini dapat menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap pria asal Semarang itu.

Seperti dikabarkan sejumlah portal berita online, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penangkapan terhadap AL terjadi pada Selasa (9/5/2017) malam kemarin.

Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh tim Polda Metro Jaya setelah menemui Novel di Singapura beberapa hari sebelumnya. Sementara itu, terkait dengan status terduga, AL hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 70