Hukum

Polisi Kerahkan Ribuan Personel Amankan Sidang Perdana Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus penistaan agama dengan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, Selasa, (13/12/2016) ini. Agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang digelar di bekas Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Aparat kepolisian telah telah diturunkan sejak dini hari pagi tadi.

Pantauan Nusantaranews.co dilokasi, selain personel kepolisian yang disiagakan ada pula kendaraan taktis seperti water cannon dan barak kuda milik kepolisian yang terlihat berjaga di luar gedung.

Sejumlah kendaraan taktis tersebut disiagakan guna mengantisipasi berbagai tindakan yang tak diinginkan. Sedikitnya lebih dari lima kendaraan taktis disiagakan di depan gedung tersebut.

Masih berdasarkan pantauan dilokasi, kondisi arus lalu lintas (lalin) di depan lokasi sidang dalam kondisi padat. Meski demikian pihak kepolisian belum memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Sebagai informasi, pengerahan kendaraan taktis merupakan bagian pelengkap dari pengamanan sidang serta bagian dari standar operational procedure (SOP). (Restu)

Related Posts

1 of 54