PolitikTerbaru

Polisi dan Bawaslu Diminta Larang Aksi Tamasya Almaidah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Setara Institute Hendardi meminta polisi tegas melarang dilaksanakannya aksi Tamasya Almaidah yang tengah direncanakan para alumni gerakan 212. Alasannya, aksi ‘Tamasya Almaidah’ merupakan pelanggaran serius jika kegiatan itu benar-benar dilaksanakan.

“Polri dan Bawaslu tidak bisa berdiam diri. Pengerahan massa itu harus dicegah karena merupakan pelanggaran pilkada dan tindak pidana pemilu,” ujar Hendardi dalam konfeerensi persnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Hendardi menilai pelaksanaan Tamasya Al Maidah masuk kategori pelanggaran serius yang terstruktur, sistematis dan massif yang akan merusak integritas pilkada. Walaupun tidak secara terbuka, ujar Hendardi, tamasya itu dilakukan oleh pasangan calon tertentu.

“Tetapi nalar publik telah mengaitkannya bahwa tamasya itu sebagai ajakan dan dorongan melarang pasangan yang dianggap menodai Al Maidah.

Hendardi meminta polisi segera melakukan antisipasi sebelum aksi tersebut benar-benar digelar.

“Pengerahan massa itu harus dicegah karena merupakan pelanggaran pilkada dan tindak pidana pemilu,” paparnya.

Baca Juga:  Doakan AMIN dan Anwar Rachman Terpilih Pemilu 2024, Inilah Yang Dilakukan Emak-emak di Madiun

Reporter: Ahmad Hatim

Related Posts

1 of 37