Berita UtamaHukum

Pimpinan KPK Diminta Jaga Ucapan Terkait Kasus e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peneiliti ICW (Indonesian Corruption Watch), Agus Sunaryanto meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga ucapannya. Tujuannya agara tidak menimbulkan kegaduhan baik dikalangan politik, pemerintah, maupun masyarakat dalam pengusutan perkara Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini.

“Pertama pimpinan KPK harus menjaga bicara,” ujar dia dalam diskusi publik bertajuk ‘Perang e-KTP’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (18/3/2017).

Menurutnya pimpinan fokus saja pada penyelesaian kasus tersebut. Sehingga tidak terjebak dalam politisasi kasus tersebut. Pasalnya kasus e-KTP saat ini bukan hanya dipandang sebagai kasus hukum semata namun sudah berubah bernuansa politik.

Sementara itu, terkait penjelasan mengenai sebuah perkara yang sedang ditangani diserahkan saja kepada Juru Bicara (Jubir). Terlebih, KPK saat ini sudah memiliki Jubir.

“Serahkan saja ke Jubir,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 209