Berita UtamaFeaturedPolitik

Pesta Pilkada 17 Provinsi Tersokong Dana Hibah dan Bansos 39,7 Triliun, Ini Rinciannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tahun 2018 akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak, dimana terdapat 171 daerah baik di tingkatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Center for Budget Analysis, menyoroti Pos anggaran Dana hibah dan Bantuan sosial (Bansos) daerah yang akan melakukan Pilkada serentak. Berikut adalah besaran anggaran dana hibah dan bansos tahun anggaran 2017 dari 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada di tahun 2018. Kami akan mengurutkan dari yang terbesar sampai yang terkecil;

1. Dibandingkan 16 daerah lainnya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos. Tercatat uang sebesar Rp10.420.638.276.892 akan digunakan untuk Program Hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan Bansos sebesar Rp 38.479.445.000.

2. Provinsi Jawa Timur anggaran Hibah sebesar Rp6.430,091.440.000 anggaran Bansos sebesar Rp10.000.000.000 total Rp6.440.091.440.000

3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000 total Rp5.192.090.652.000

4.  Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada total Rp3.658.144.919.358

Baca Juga:  Komunitas Youtuberbagi Desa Jaddung Pragaan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000 total Rp 1.898.713.207.000

6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000 total Rp1.652.894.054.000

7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp6.000.000.000 total Rp1.513.323.000.000

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp23.151.000.000 total Rp1.371.570.750.000

9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp91.509.700.000 total Rp1.180.654.537.924

10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp12.640.400.000 total Rp1.085.907.800.000

11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000 total Rp1.025.273.599.500

12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp17.455.318.500 total Rp998.352.318.500

13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran a hibah sebesar Rp867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp5.010.000.000 total Rp872.168.700.000

14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp720.000.000 total Rp855.712.300.000

15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. total Rp707.025.070.000

Baca Juga:  Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Travel Gelap di Jawa Timur Perlu Ditertibkan

16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp12.000.000.000 total Rp508.178.001.020

17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335.071.600.000 anggaran bansos sebesar Rp5.480.000.000 total Rp340.551.600.000

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menyatakan, jika ditotal anggaran dana hibah dan Bansos 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak mencapai Rp39.721.290.226.194. dan rata-rata Provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.

“Data di atas menjadi catatan penting, Kalau tidak ada pengawasan Dana Hibah dan Bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur,” kata Jajang kepada Redaksi NusantaraNews.co, Senin, 14 Agustus 2017.

Untuk itu, lanjut Jajang, CBA mendorong publik, dan khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan. “Jangan sampai Dana Hibah dan Bansos tersebut disalahgunakan “Petahana” guna menghadapi pertarungan Pilkada,” harap dia.

Baca Juga:  Anton Charliyan dan Ade Herdi Waketum DPD Gerindra Jabar bagikan Al Quran dan Perangkat Sholat Titipan KB Prabowo Subianto ke Pesantren

“Karena dana hibah dan Bansos dalam beberapa kasus, seringkali disalahgunakan contohnya kasus korupsi dana hibah dan bansos di Sumatera selatan. Dimana pada tahun 2013 dana hibah dan bansos di provinsi Sumsel digunakan untuk kepentingan Pilkada yang merugikan negara sebesar Rp21 miliar,” jelas Jajang.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 17