Peristiwa

Pesan Tiket KA Via Online Bisa 6 Jam Sebelum Berangkat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemesanan tiket kereta api via website KAI melalui tiket.kai.id dan aplikasi mobile KAI Access kini bisa dilakukan maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan. Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto, mengatakan pembaharuan pelayanan itu telah berlaku sejak 1 Mei.

“PT KAI senantiasa meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi para pelanggannya. Maka per 1 Mei 2017 batas waktu pemesanan tiket di kedua channel resmi tersebut dimaksimalkan menjadi enam jam sebelum keberangkatan kereta,” ujar Suprapto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Mei 2017.

Sebelumnya, pemesanan tiket kereta melalui website KAI hanya bisa dilakukan pelanggan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. “Sedangkan jika melalui mobile application KAI Access, sebelumnya hanya bisa memesan maksimal 10 jam sebelum keberangkatan kereta,” ukata Suprapto.

Meski demikian, mesti diingat jangka waktu maksimal pembayaran tiket yang sudah dipesan (booking) via online itu, kata Suprapto, berubah menjadi lebih singkat. “Pembayaran pemesanan tiket di kedua channel internet tersebut yang sebelumnya maksimal diberi waktu tiga jam, sekarang menjadi hanya maksimal 1 jam setelah kode booking didapatkan. Ini akan mulai diterapkan pada 17 Mei,” kata dia.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Sementara itu, untuk mengurangi jumlah antrean penumpang di mesin cetak tiket mandiri (CTM), PT KAI juga telah memberlakukan aturan baru perihal waktu pencetakan tiket online sejak 3 April lalu. “Penumpang yang sudah mempunyai kode booking dapat melakukan proses cetak mandiri di stasiun keberangkatan mulai 7 hari sebelum waktu keberangkatan KA,” ungkap Suprapto.

“Selain untuk menghindari antrean, juga untuk memberikan tenggat waktu yang cukup kepada calon penumpang agar untuk melakukan pengecekan tiket di bagian boarding pass,” imbuhnya.

Suprapto mengimbau para pengguna jasa kereta api untuk menghindari pembelian tiket dari penawaran jasa perorangan atau calo yang akan merugikan konsumen. “Pastikan reservasi melalui agen atau chanel-chanel resmi yang bekerjasama dengan PT KAI, serta tiket sudah sesuai dengan identitas yang akan bepergian,” tandas dia.

Reporter: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2