PolitikTerbaru

Persiapan Pemilu Serentak 2019, KPU, Bawaslu dan DPR Musyawarah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan RDP dengan KPU, dan Bawaslu pada Selasa (22/8) membahas tentang persiapan pemilu serentak 2019. Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan saat ini ada lima draft yang siap untuk di konsultasikan dengan Komisi II DPR.

“Hari ini kita akan ajukan lima Draff peraturan Bawaslu yaitu penyelesaian pemutakhiran data pemilih pencalonan, dana kampanye dan kampanyenya. Dan pelanggaran administrasi manipulasi TSM itu,” kata Abhan di Senayan, Selasa (22/8/2017).

Abhan menuturkan, pasca diputuskannya UU Pemilu dalam rapat Bawaslu langsung melakukan tindak lanjut terhadap UU Pemilu tersebut walaupun saat ini ada beberapa pihak yang akan melakukan judicial review.

“Pertama kami sedang membentuk kelembagaan badan penyelenggara pengawas ini kan dari provinsi sampai 25 provinsi kami sudah jalan, dan kabupaten/kota yang akan kita lantik tanggal 24 Agustus ini di seluruh Indonesia dari tanggal 24 sampai tanggal 28, itu progres kami. Dan sampai ke kecamatan dan nanti juga dibentuk panwas kecamatan. Dan juga panwas kabupaten,” kata Abhan.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan saat ini KPU telah mempersiapkan draft rancangan peraturan KPU. Akan tetapi rancangan Peratuan KPU itu perlu dikonsuktasikan dulu dengan DPR. “Ya, akan kita bahas,” kata Arief singkat.

Arief melanjutkan KPU sudah menyiapkan draft yang akan dikonsultasikan dengan DPR. “Ada tujuh draf, yang lima itu untuk Pemilukada yang dua draf utk Pileg dan Pilpres. Kita akan fokus dengan yang dua dulu nanti kalau udah selesai baru dengan Pemilukada. Kenapa, karena tahapan ini penting untuk Pemilu Pileg dan Pilpres,” terang Arief.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 93