Politik

Perppu Pembubaran Ormas, CAF Nilai Jokowi ‘Lebay’

NUSANTARANEWS.CO – Sebagai warga negara, Direktur Civilization Analysis Forum (CAF) Lutfi Sarif Hidayat tidak menginginkan pemerintah memiliki sikap berlebihan (lebay) dalam bertindak. Apalagi jika kemudian dianggap sampai menghilangkan nalar berpikir serta bersikap.

Namun lanjut dia, adanya wacana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran ormas dirinya berpikir sebaliknya. “Saya berpandangan jika pemerintah benar-benar mengeluarkannya, maka bagi saya pemerintahan Jokowi semakin memberikan kesan sangat menyebalkan,” ujar Lutfi Sarif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).

Dirinya berani berpendapat demikian karena kebijakan pemerintah tersebut dianggap berlebihan (lebay). Sebab tidak menjawab persoalan utama yang sedang dihadapi dan potensi mundurnya nilai-nilai keadilan. Menurutnya, keberadaan ormas-ormas Islam, katakanlah semisal HTI, jika dikaji secara mendalam, memiliki substansi perbaikan bagi kehidupan rakyat yang begitu relevan dan menyelesaikan.

Jika dirasa ada pihak yang menganggap HTI bermasalah, termasuk pemerintah, kata Lutfi, maka jalan pertama yang harus ditempuh adalah berdialog. “Saya memandang HTI sangat sedikit dan bahkan hampir tidak pernah diberikan ruang dialog secara objektif. Justru faktanya lebih banyak propaganda bersifat negatif,” ujarnya.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Seandainya pun ada ruang HTI untuk berbicara, isu-isu yang diangkat justru menyudutkan. Ditambah dengan minimnya waktu serta framing yang menunjukkan sikap tendensius. Bukankah ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap nilai dasar dari kebebasan dalam berpendapat.

“Saya bertanya, dimana sesungguhnya letak nilai demokratis dan jargon kebebasan berbicara dan berpendapat bagi kekuatan-kekuatan kritis,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, salah satu persoalan krusial di Indonesia saat ini adalah tercabutnya rasa keadilan dalam segala sektor, baik dalam bidang ekonomi, hukum, politik dan lain sebagainya. “Pemerintah justru bertindak tidak dalam rangka menjawab ini (keadilan). Adanya PERPPU pembubaran ormas justru adalah langkah mundur pemerintah dan tidak compatible dengan persoalan yang dihadapi,” tandasnya.

(ed) Romandhon

Related Posts

1 of 98