EkonomiLintas Nusa

Permudah Pelaku UMKM, Pemprov Jatim Luncurkan Aplikasi SIPDe


Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pembiayaan Dana Bergulir e-financing (SIPDe) Pemprov Jatim, di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (23/5/2017)/Foto: Tri Wahyudi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dalam upaya mempemudah pelaku usaha memperoleh dana bergulir (dagulir), Pemprov Jatim meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pembiayaan Dana Bergulir e-financing (SIPDe). Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (23/5/2017).

Pada kesempatan itu Sukardi menjelaskan bahwa SIPDe merupakan sebuah aplikasi yang diperuntukkan bagi dagulir guna membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Jatim dalam memperoleh modal usaha melalui program pembiayaan.

Aplikasi yang dilaunching ini tujuan lain ialah untuk memutus mata rantai dari proses administrasi yang lama. Melalui aplikasi ini pemohon dagulir tidak perlu lagi mengirim surat, namun cukup mendaftar melalui online.

“SIPDe ini adalah upaya Pemprov Jatim untuk mempermudah dan mempercepat agar masyarakat pelaku UMKM dapat segera memperoleh dagulir dengan cepat tanpa melalui mekanisme birokrasi yang rumit karena menggunakan IT,” kata Sukardi.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah berperan aktif dalam menyalurkan program dagulir senilai Rp985.068.883.10,00 yang diperuntukkan kepada lebih dari 17.180 UMKM di seluruh kabupaten/kota se-Jatim.

Baca Juga:  Jatim Barometer Politik Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tidak Golput

Saat ini, yang mendominasi kredit di Jatim yakni berasal dari skala usaha menengah dengan pangsa 47.39 % sebesar Rp42.29 trilliun. Namun, sektor usaha kecil dan mikro di Jatim telah mulai memanfaatkan fasilitas kredit yang mencapai 30.20 % atau sebesar Rp31.39 trilliun dan usaha mikro dengan pangsa 22.41% atau senilai Rp23.29 trilliun.

“UMKM inilah yang kuat di tengah krisis ekonomi yang sempat melanda Indonesia,” ujarnya.

Sukardi menjelaskan, penyaluran dagulir Prov Jatim dapat dilakukan melalui Bank Jatim dan Bank UMKM di seluruh kabupaten/kota. Caranya, memasukkan data UMKM binaan pada sistem informasi pembiayaan e-financing (SIPDe), kemudian SIPDe disosialisasikan kepada pelaku UMKM potensial untuk dapat bekerjasama dengan bank pelaksana. (Three)

Reporter: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 25