HeadlinePolitik

Perludem: Presidential Threshold Sudah Tidak Revelan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik seluruh fraksi yang ada di DPR terkait pembahasan revisi UU pemilu yang dibahas diujung waktu menjelang pemilu.

Ia berpendapat, Semestinya mereka lebih awal melakukan konsolidasi partai, agar semuanya tidak serba tergesa-gesa, karena ini menyangkut nasib rakyat indonesia ke depan.

“Aggota DPR tidak mengambil pelajaran pada proses konsolidasi partai pada tahun lalu (Pemilu 2014),” katanya saat dihubungi Nusantaranews.co, Jum’at (16/6/2017).

Titi melenjutkan presidential threshold yang saat ini sedang di bahas oleh DPR menjadi hal yang kontroversial. “Presidential threshold sudah tidak revelan. Perolehan jumlah suara pada pemilu tahun 2014 tidak bisa dijadikan acuan,” lanjutnya.

Menurut Titi, Sikap pemerintah yang tidak hadir dalam rapat dan mengancam akan menggunkan UU pemilu lama akan menghambat jalannya proses pembahasan.

Menurutnya hal yang harus dilakukan adalah memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemilu. “Yang saat ini dibutuhkan adalah kepastian hukum penyelenggaraan pemilu. karena hal itu sangat penting sebagai acuan penyelenggaraan pemilu”. pungkasnya

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Sebagai Informasi, saat ini ada lima isu krusial yang sedang di bahas dalam revisi UU Pemilu, yakni syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan dan sistem pemilu.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 39