Berita UtamaEkonomi

Peringatan Laut Sedunia: Ilegal Fishing Kejahatan Transnasional

“Menurut data Bank Dunia, Indonesia memiliki 2,6 juta nelayan dan 140 juta warganya bergantung pada sistem ekonomi kelautan dan pesisir, serta kerugian akibat IUUF mencapai 20 milyar dolar per tahun.”

NUSANTARANEWS.CO – Pencurian ikan merupakan salah satu target SDG (Sustainable Development Goals). SDG atau Pembangunan Berkelanjutan PBB telah mencanangkan agar pada tahun 2020 negara-negara anggota bisa secara efektif meregulasi panen ikan, mencegah overfishing dan memberantas IUUF (illegal, unreported and unregulated fishing), praktik penangkapan ikan yang destruktif, dan menerapkan manajemen perikanan berdasarkan sains guna mengembalikan stok ikan secepat mungkin kembali ke tingkat yang bisa menghasilkan panen maksimum berkelanjutan. SDG sendiri telah diadopsi 193 negara-negara PBB tahun 2015 dalam KTT khusus di Markas lembaga dunia ini di New York.

Dalam side event di sela pertemuan UN Ocean Conference atau Konferensi Laut PBB 5-9 Juni 2017 di New York, Amerika Serikat, Menteri Susi memaparkan bahwa pencurian ikan seringkali dibarengi dengan penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia, sehingga menurut Susi penting bagi PBB untuk memberlakukan pencurian ikan atau IUUF sebagai bagian dari kejahatan transnasional yang terorganisir.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

“Seperti itulah praktik modus illegal fishing di seluruh dunia, organisasinya transnasional, crew juga dari berbagai negara dan mereka bermain dengan bendera banyak negara, satu kapal bisa 25 bendera. Mereka juga bukan hanya bermain dalam kejahatan perikanan tapi juga menyelundupkan narkoba, senjata dan produk ekonomi lainnya, bahkan perdagangan manusia. Ini mengganggu kompetisi domestik karena ongkos mereka hampir tidak ada,” ungkap Susi. “Saya tadi melihat semua kepala negara suaranya keras sekali melawan illegal fishing. Mereka bahkan mengakui keberhasilan pendekatan kita yang tegas,” tambahnya.

Menurut Menteri Susi, usul ini sudah disuarakannya sejak 2015 dan sekarang dukungan berbagai negara sudah semakin kuat. Termasuk yang mendukung adalah Presiden Sidang Majelis Umum PBB Peter Thomson.

Sebagaimana dilansir VOA, Peter Thomson menyatakan, “Saya menyambut upaya Indonesia dalam bidang ini. IUUF memang merupakan kejahatan transnasional. Kami berupaya keras melalui Konferensi Laut ini namun pada akhirnya ini merupakan tanggung jawab semua pihak, organisasi internasional, pemerintah, masyarakat madani, LSM dan komunitas ilmuwan. Ini bukan tanggung jawab individu tapi kita semua.” (Aya)

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Editor: Romandhon

Related Posts