Ekonomi

Perdagangan Lintas Batas: Rosan Nilai Kebijakan Ekonomi I-XIII Adalah Komitmen

NUSANTARANEWS.CO – Rosan Perkasa Roeslani secara tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (22/10/2016) menilai pemerintah Indonesia sangat mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan pebisnis dalam meningkatkan kerja sama sinergis dengan para mitra di luar negeri. Termasuk seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pebisnis Malaysia.

Menurut Rosan selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,  menjelaskan jika penerbitan paket kebijakan ekonomi I-XIII merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dengan negara-negara tetangga. Sekaligus untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memiliki kepastian hukum.

“Upaya peningkatan perdagangan dan investasi sudah dilakukan kedua pemerintahan melalui joint trade and investment committee (JTIC) sebagai Forum Government to Business, termasuk mengenai pembahasan perdagangan lintas batas,” kata Rosan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan bilateral Indonesia-Malaysia pada 2015 mencapai US$ 16,15 miliar. Neraca perdagangan kedua negara pada 2015 menunjukkan angka US$ 903,75 juta, dengan terjadi defisit untuk Indonesia.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Sementara ekspor Indonesia ke Malaysia, pada periode Januari-Maret 2016 sebesar US$ 1,64 miliar atau turun 24,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada pada posisi US$ 2,16 miliar.

Sedangkan impor Indonesia dari Malaysia periode yang sama tercatat US$ 1,68 miliar atau turun 28,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 2,29 miliar. (Andika/Adhon/Red-1)

Related Posts

1 of 3