Peristiwa

Percakapan Disadap, SBY Minta Kiyai Ma’ruf Sabar dan Tegar

NUSANTARANEWS.CO – Informasi penyadapan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin sebagaimana dibeberkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya saat persidangan penistaan agama, membuat publik Indonesia gempar.  Terlebih dalam persidangan tersebut, Kiyai Ma’ruf mendapat hardikan Ahok saat memberikan kesaksian.

Menanggapi hal tersebut, SBY memberikan dukungan moril terhadap KH. Ma’ruf Amin yang juga Rais ‘Aam PBNU.

“Bapak Ma’ruf Amin, senior saya, mohon sabar dan tegar. Jika kita dimata-matai, sasarannya bukan Bapak. Kita percaya Allah Maha Adil,” tulis SBY diakun twitter resmi miliknya @SBYudhoyono, Sabtu (4/2/2017).

Sementara itu, desas-desus siapa dalang di balik pelaku penyadapan tersebut masih menjadi misteri. Berbagai pihak terpapar tudingan terkait simpang siur pelaku penyadapan dan yang membocorkannya ke Ahok.

Sesuai UU ITE Nomor 11/2008 menyebutkan bahwa ada enam institusi resmi di Indonesia yang boleh menyadap yakni Polri, KPK, BIN, Bais-TNI, BNPT dan BNN.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini tidak melakukan penyadapan tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY,” kata Tito. Ia juga siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. (Emka)

Related Posts

1 of 467