HukumPolitik

Penyidik Panggil Ekonom Sebagai Saksi Rachmawati, Fadli Zon: Jangan Menghina Intelektual

NUSANTARANEWS.CO – Proses hukum terhadap Putri Proklamator Kemerdekaan RI Rachmawati Soekarnoputri masih berjalan. Bahkan, baru-baru ini ekonom Ichsanuddin Noorsy dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati.

Menanggapi pemanggilan Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk yang kesekian kalinya, meminta tuduhan makar yang dialamatkan terhadap sejumlah tokoh maupun aktivis untuk segera bisa dihentikan.

“Apa yang dituduhkan menurut pendapat saya itu bukan tindakan makar. Ibu Rachmawati mau datang ke MPR, mau minta kembali ke UUD 1945 yang asli, itu bukan makar,” kata Fadli saat ditanya wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/1).

Menurut hemat politisi dari partai Gerindra itu, kedatangan tokoh dan aktivis ke kompleks MPR, DPR dan DPD, tidak bisa disebut makar. Sebab, parlemen memang menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi bagi masyarakat.

“Kecuali mereka angkat senjata seperti di Turki, militernya angkat senjata mau menggulingkan pemerintahan yang sah yang dihasilkan dari suatu proses yang demokratis. Saya tidak melihat kemarin itu ada gerakan makar,” tegasnya.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Apalagi bila seorang ekonom seperti Ichsanuddin dikait-kaitan dengan tuduhan makar dan dipanggil menjadi saksi. “Makar apaan. Jangan menghina intelektual kita. Itu bukan makar, apanya yang makar,” pungkas Waketum Gerindra ini. (ris/red-02)

Related Posts

1 of 104