Politik

Pengurangan Jumlah Anggota DPD untuk Permudah Penjatuhan Presiden

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Barat, Asri Anas menuding ada rencana besar di balik pengurangan jumlah anggota DPD dari empat anggota perwakilan daerah menjadi dua anggota.

Menurutnya, hal ini sangat mudah sekali jika ke depan ada rencana untuk melakukan impeachment (Pemakzulan) presiden.

“Untuk mendapat 2/3 MPR yang menyatakan bahwa presiden bisa dijatuhkan itu harus ada anggota DPD. Kalau dikurangi dua per provinsi, berarti menjatuhkan presiden sangat mudah,” katanya, Jumat (26/5) kemarin.

Ia melanjutkan agenda lain terhadap kesepakatan pengurangan anggota menjadi dua anggota adalah ingin mengganggu sistem presidensial dan memperkuat fungsi Parlemen.

“Sebenarnya motif di balik pengurangan jumlah DPD itu adalah memperkuat fungsi parlement voting foot anggota DPR”. katanya

Anas berpendapat jika DPD dianggap sebagai pesaing DPR itu salah besar. Sebagai Lembaga negara, semuanya harus menjalan peran dan fungsinya sesuai dengan ketentuan konstitusi

“Selama ini DPD dianggap menggangu kepentingan partai-partai besar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts