Hukum

Pengeboman Gereja Oikumene Dampak dari Kelalaian Aparat

NUSANTARANEWS.CO – Kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada hari Minggu (13/11/2016) kemarin merupakan dampak dari kelalaian aparat keamanan dalam memantau pergerakan mantan narapidana kasus terorisme.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan bahwa satu dari tiga pelaku pelempar bom molotov yang tertangkap diketahui bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang pernah dipenjara dalam kasus terorisme.

Joh sendiri, menurut Hasanuddin, pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 akibat terlibat kasus peledakan bom buku di Jakarta pada tahun 2011 silam. Joh pun divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.

“Kalau bebas bersyarat, berarti dia kan wajib lapor. Tentunya, napi yang bebas bersyaratkan wajib dipantau oleh polisi. Apalagi kasusnya terorisme. Kok dia bisa pergi ke Kalimantan? Apalagi sampai bisa ngebom,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Senin (14/11).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Ironisnya, lanjut Hasanuddin, kasus pelemparan bom molotov itu merenggut nyawa seorang balita. “Memang pelaku melempar bom molotov. Tapi, faktanya ada korban jiwa. Ini kan sebuah ironis,” ujarnya menyesalkan.

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme dan yang pernah berhubungan.

Selain itu, data intelijen dari semua elemen intelijen dikompilasikan secara komprehensif, agar menghasilkan kesimpulan intelijen yang akurat.

“Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan,” kata Hasanuddin.

Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat teror bom ini, satu anak balita meninggal dunia. Sementara tiga balita lainnya mengalami luka bakar. (Deni)

Related Posts

1 of 414