Ekonomi

Pengamat: Jangan-jangan Dana Haji Sudah Habis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ide pemerintahan Joko Widodo menginvestasikan dana haji untuk membangun infrastruktur telah menuai polemik di kalangan masyarakat luas. Di satu sisi, pemerintah memang tengah membutuhkan dana untuk membangun sejumlah infrastruktur yang telah menjadi ambisi dan program prioritas Joko Widodo.
Namun di sisi lain, dana umat itu tak sedikit kalangan yang menilai sangat rawan kalau digunakan untuk investasi di bidang infrastruktur. Salah satu kekhawatirannya ialah pemerintah tidak mampu mengembalikan dana besar tersebut sementara setiap tahun jamaah haji ribuan yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Di lain pihak, tak sedikit pula kalangan yang merasa sakit hati dengan ide yang rumornya segera bergulir dalam waktu dakat. Pasalnya, penerbitan Perppu Ormas dinilai hendak ditujukan kepada ormas-ormas Islam sementara dana ibadah umat Islam justru digunakan pemerintah, bahkan disebut-sebut tak perlu meminta izin dari jamaah karena sudah diwakili badan pengurus haji. Mengapa mesti dana haji? Apakah tidak ada dana lainnya?
Yang jelas, pengelolaan dana haji juga perlu legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Untuk itu, pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng mengingatkan, masuknya dana haji dalam skema investasi harus benar-benar diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Kata dia, jangan sampai nasib dana haji sama dengan nasib dana jamaah di First Travel.
“Kasus First Travel mengingatkan kita pada nasib dana haji yang juga masuk dalam skema investasi,” kata Salamuddin seperti dikutip dari keterangan tertulisanya, Senin (14/8/2017).
OJK sebagai otoritas yang mengawasi lembaga keuangan bank, non bank, termasuk investasi keuangan lainnya harus mampu melakukan pengawasan secara optimal.
Selain itu, penggunaan dana haji yang akan segera dilakukan pemerintah memang menimbulkan banyak pertanyaan.
“Kita wajib menaruh curiga jangan-jangan dana haji juga sudah habis. Para jamaah haji yang berangkat hanya dibiayai dengan dana peserta baru. Wajib dicurigai jangan-jangan haji menggunakan skema seperti First Travel atau First Travel ini yang ikut skema haji yang dijalankan pemerintah,” kata Salamuddin.
Ia membayangkan seandainya tidak ada yang daftar haji setahun. Masihkan pemerintah bisa memberangkatkan jamaah haji? Masih adakah uang badan pengelola dana jamaah haji untuk memberangkatkan jamaah haji?
“Saya kurang yakin,” tandasnya. (ed)
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 22