Opini
Penetrasi WNA Di Balik PP No 59 Tahun 2016, Bahayakan Kedaulatan NKRI
Published
1 year agoon

Oleh Andre Lukman, Alumni BEM Nusantara Jawa Barat
NUSANTARANEWS.CO – Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menerbitkan PP No 59 Tahun 2016 tentang organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan oleh Warga Negara Asing (WNA) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang No 17 Tahun 2013 mengenai organisasi masyarakat (ormas). Pasca diterbitkan PP tersebut langsung memunculkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan tak terkecuali masyarakat umum agar PP tersebut dicabut kembali oleh pemerintah. Bahwa penolakan dari masyarakat umum akan hadirnya PP No 59 Tahun 2016 bukanlah tanpa alasan.
Penting kita sadari dan cermati bersama, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang diberikan karunia oleh Sang Maha Pencipta Alam Semesta ini dengan berbagai potensi yang dimiliki, baik itu potensi alam maupun potensi manusianya. Pun sejarah mencatat bahwa, banyak negara yang “iri” akan potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga berusaha secara terus menerus dari dulu hingga hari ini untuk “menguasai” dan “mengeksploitasi” segala potensi yang ada di Indonesia dengan berbagai macam cara yang dilakukan.
Dalu, untuk menguasai dan mengeksploitasi sebuah wilayah/negara menggunakan metode peperangan terbuka dengan mengangkat senjata. Namun hari ini metode peperangan tersebut lambat laun mulai ditinggalkan dikarenakan terlalu banyak biaya yang dikeluarkan. Sehingga pasca berakhirnya Perang Dunia ke-2 (1939 – 1945) muncul beberapa metode perang baru yang murah meriah namun tapi dampaknya lebih luas daripada perang konvensional. Sebab, sasarannya tidak hanya satu aspek, melainkan banyak aspek serta dapat dilakukan secara simultan dengan intensitas yang berbeda.
Kelaziman sasaran metode perang gaya baru ada tiga aspek, yakni merubah sistem sebuah negara, melemahkan ideologi serta merubah pola pikir masyarakat dan hancurkan ketahanan energi dan pangan.
Dalam konteks PP No 59 Tahun 2016 yang baru diterbitkan ini, sangat rawan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, bukan tidak mungkin menjadi “ruang” untuk pihak asing melakukan penetrasi dan intervensi besar-besaran terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan yang lebih dikhawatirkan lagi adalah apabila dalam aktifitas ormas yang didirikan oleh asing tersebut secara sembunyi-sembunyi melemahkan ideologi bangsa Indonesia atau menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sehingga dapat mengganggu serta dapat mengancam kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Jangan sampai hanya karena aturan ini dapat menimbulkan kegelisahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini yang tidak sanggup melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Preambule Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu sudah sepatutnya pemerintah demi kepentingan nasional segera mencabut kembali PP No 59 Tahun 2016 ini agar tidak terjadi riak-riak yang lebih luas di masyarakat. Karena sangat dikhawatirkan ketika penetrasi besar-besaran yang dilakukan warga asing dengan ormas yang dibentuknya, pemerintah tidak akan sanggup menanggulangi penetrasi tersebut. Hal tersebut sangat beresiko terhadap kedaulatan nasional bangsa Indonesia. []
Komentar
You may like

Simulasi Survei Cawapres 2019, Budi Gunawan Punya Elektabilitas Cukup Tinggi

Meneropong Pilgub Jatim 2018 (XI): Pilkada Pasti Ramai

Perburuan Kelompok ISIS di Lembah Sungai Eufrat Kembali Dilancarkan

Yusril Desak MA Batalkan Seluruh Isi Perpres Tentang TKA

Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda

Peredaran Miras Jenis Arjo Marak di Bumi Reog Ponorogo

Jika Ingin Jadi Negara Tangguh, Bumiputra Wajib Kuasai Sektor Kekuatan Indonesia

Hari Buku Sedunia: Media Sosial Menambah Runyam Segalanya!

Banyak Orang Alergi Istilah Pribumi, Marzuki Alie: Sebutan Itu Mulia, Bukan Hina

Soal Puisi Kontroversial Sukmawati, Gus Sholah Sebut “Adzan” yang Jadi Masalah

Terbitkan Perpres No 20 Tahun 2018, Presiden Dinilai Panik

Sejumlah Negara Kerahkan Peralatan Perang ke Suriah, Termasuk Tiongkok

Wantimpres Jadi Komisaris Lippo, BPS: Ada Apa?

Wakil Ketua DPR Ungkap Elite Goblok dan Bermental Maling yang Dimaksud Prabowo

Selalu Dituduh PKI, Jokowi Sebut PCNU Solo Punya Data Lengkap Tentang Profil Dirinya

AS, Inggris dan Perancis Telah Memulai Perang Dunia Ketiga

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jatuhnya Ghouta Timur, Sekali Lagi Menjadi Kekalahan Telak AS di Suriah

Ahok Pamer Desain Pengembangan Makam Mbah Priok

Bercocok Tanam di Dasar Laut? Ini dia pertanian masa depan

Trotoar dan Wajah Mantan Pabrik Kina Kota Bandung Bikin Susah Move-on

Mengintip Rahasia Donald Trump Lewat Kuas Seorang Kartunis

Koramil 0804/05 Poncol Bahu Membahu Dengan Masyarakat Benahi Pelengsengan

Ini Kondisi Kapal Zahro Express yang Terbakar

Peribadatan Natal di Jember Mendapat Pengamanan Total Dari Kodim 0824 dan Polres Jember

Kirab Budaya Dinsos Jogja Berlangsung Meriah

Pengantre Tiket Final AFF Kelelahan dan Pingsan Karena Cuaca Terik Berdesakan
Terpopuler
- Ekonomi13 hours ago
Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda
- Politik4 days ago
Konsep Revolusi Mental Jokowi Dinilai Lahirkan Karakter Lembek dan Cengeng
- Ekonomi2 days ago
Benarkah Pemerintah Berusaha Menyingkirkan Tenaga Kerja Lokal dari Tanah Tumpah Darahnya Sendiri?
- Ekonomi7 days ago
Cina Enggan Kendorkan Investasi di Indonesia