Ekonomi

Pemerintah Tidak Serius Membangun PLTP

PLTP Kamojang/Foto via energitoday
PLTP Kamojang/Foto via energitoday

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Tidak Serius Membangun PLTP. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) adalah pembangkit listrik yang menggunakan potensi panas bumi sebagai sumber energinya. Listrik dari tenaga panas bumi saat ini digunakan oleh 24 negara dengan kapasitas 10.715 megawatt (MW), dengan kapasitas terbesar di Amerika Serikat sebesar 3.100 MW, diikuti oleh Filipina dan Indonesia. India sudah mengumumkan rencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi pertamanya di Chhattisgarh.

Indonesia sendiri diperkirakan menyimpan hingga 28,9 ribu MW listrik dari energi panas bumi. Menurut data PT Pertamina Geothermal Energi, setara dengan 40% dari seluruh potensi panas bumi di dunia. Namun sayangnya, potensi energi panas bumi tersebut tersebut baru tergarap kurang dari 5% saja.  (Baca juga: Potensi Geothermal Indonesia Bisa Mencapai 28.000 MW).

Berikut Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia yang telah beroperasi:

(1) PLTP Kamojang. Terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. PLTP Kamojang merupakan PLTP tertua di Indonesia yang dibuat tahun 1982. PLTP ini dioperasikan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang mampu memproduksi hingga 235 MW listrik. PLTP Kamojang terdiri atas lima unit yaitu PLTP Kamojang I, PLTP Kamojang II, PLTP Kamojang III, PLTP Kamojang IV, dan PLTP Kamojang V.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

(2) PLTP Lahendong. Terletak di Sulawesi Utara. Beroperasi pertama kali pada tahun 2004. Dioperasikan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan mampu memproduksi listrik hingga 80 MW. Terdiri atas empat unit yaituPLTP Lahendong I, PLTP Lahendong II, PLTP Lahendong III, dan PLTP Lahendong IV.

(3) PLTP Sibayak. Terletak di Gunung Sibayak – Gunung Sinabung, Provinsi Sumatera Utara. Pembangkit yang mampu menghasilkan listrik sebesar 12 MW ini terdiri atas tiga unit yaitu PLTP Sibayak Unit 1, PLTP Sibayak Unit 2, dan PLTP Sibayak Unit 3.

(4) PLTP Ulubelu. Terletak di Kecamatan Ulubelu, Kab. Tanggamus, Lampung. Pembangkit listrik yang mulai beroperasi pada tahun 2012 ini mampu menghasilkan listrik sebesar 11o MW. PLTP Ulubelu terdiri atas dua unit yakni PLTP Ulubelu Unit 1 dan PLTP Ulubelu Unit 2.

(5) PLTP Gunung Salak. Terletak di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Memulai beroperasi pada tahun 1994. Pembangkit yang dioperasikan bersama oleh Chevron Geothermal Indonesia dan PT Pertamina ini mampu menghasilkan energi listrik sebesar 375 MW.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

(6) PLTP Darajat. Terletak di Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pembangkit yang dioperasikan bersama oleh Chevron Geothermal Indonesia dan PT Pertamina ini mampu menghasilkan energi listrik sebesar 259 MW dan terdiri atas 3 unit.

(7) PLTP Wayang Windu. Terletak di Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat. Beroperasi semenjak tahun 1999. Pembangkit yang dioperasikan oleh Star Energy ini menghasilkan energi listrik sebesar 227 MW.

Selain pembangkit-pembangkit yang telah beroperasi tersebut, pemerintah tengah membangun PLTP di berbagai wilayah Indonesia, diantaranya:

(1) PLTP Ulubelu Unit 4 dan 5 (Kab. Tanggamus, Lampung); Broperasi mulai 2016 dan 2017 dengan kapasitas 110 MW.
(2) PLTP Lumut Balai Unit 1 dan 2 (Sumatera Selatan); Broperasi mulai tahun 2016 dan 2018 dengan kapasitas 110 MW.
(3) PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 (Sumatera Selatan); Beroperasi pada 2022 dengan listrik sebesar 110 MW.
(4) PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 (Sulawesi Utara); Beroperasi pada tahun 2016 dan 2017 dan menghasilkan listrik sebesar 40 MW.
(5) PLTP Karaha (Kabupaten Tasikmalaya dan Garut, Jawa Barat); Beroperasi pada 2017 dengan listrik yang dihasilkan sebesar 30 MW.
(6) PLTP Hululais Unit 1 dan 2 (Kabupaten Lebong, Bengkulu); Beroprasi pada tahun 2018 dengan listrik yang dihasilkan sebesar 110 MW.
(7) PLTP Sungai Penuh 1 dan 2 (Kab. Kerinci, Jambi); Beroperasi pada 2019 dengan listrik yang dihasilkan mencapai 110 MW.
(8) PLTP Kotamobagu Unit 1, 2, 3, dan 4 (Kab. Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara); Listrik yang dihasilkan mencapai 110 MW.
(9) PLTP Sarulla (Tapanuli Utara, Sumatera Utara); Beroperasi pada tahun 2016 dan mampu menghasilkan 330 MW listrik.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Geothermal adalah sumber energi alternatif yang ketersediaannya di tanah air melimpah, juga sangat ramah lingkungan. Sayangnya, sejauh ini pembangunan proyek PLTP belum diseriusi oleh pemerintah. (Banyu/Diolah dari berbagai sumber).

Artikel terkait: Potensi Geothermal Masih Impian

Related Posts

1 of 3,055