Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Serius Swasembada Daging Sapi

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyatakan, kehadiran empat menteri dalam acara Panen ‘Pedet'(anakan sapi) hasil IB (Insemenasi Buatan) 2016 di Waduk Gondang Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada daging sapi.

“Ini luar biasa empat menteri ditambah pimpinan komisi DPR, juga wantimpres, hadir di sini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya daging sapi sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak,” kata Puspayoga dalam siaran persnya, Sabtu(8/10).

Menkop mengatakan, sebelumnya ia juga bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo melakukan kunjungan bersama ke Wonosobo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf ke sentra batik Pekalongan.

“Program pembangunan akan cepat tercapai bila dilakukan bersama-sama dan terintegrasi dengan kementerian lain,” kata Menkop.

Dalam kesempatan itu Menkop dan UKM juga menyerahkan program strategis Kementerian berupa penyerahan akta Badan Hukum koperasi kepada lima koperasi di Kab Lamongan, juga penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dari BRI.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Kemenkop dan UKM mendukung penuh program GBIB (Gerakan Penyerentakan Birahi dan Inseminasi Buatan) maupun pencanangan UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting) yang dicanangkan Kementrian Pertanian melalui Ditjen Peternakan.

“Kondisi usaha peternakan khususnya penggemukan sapi banyak mengalami tantangan, mulai dari harga daging sapi yang fluktiatif, impor daging sapi beku meningkat, karena kebutuhan lebih besar dibanding pasokan. Karena itu sapi betina produktif jadi korban untuk penuhi kebutuhan sapi nasional,” ujar Menkop Puspayoga.

Menkop juga menjelaskan, tantangan kondisi peternakan juga dipengaruhi berbagai permasalahan antara lain produktifitas ternak, ketersediaan bibit unggul lokal terbatas, SDM kurang produktif, dan sistem usaha peternakan belum optimal.

“Ini semua merupakan tantangan tersendiri dan jadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat termasuk didalamnya koperasi yang memiliki unit usaha peternakan,” kata Puspayoga.

Saat ini, lanjut Menkop, jumlah koperasi yang memiliki unit usaha peternakan dan telah terdaftar di ODS (Online Data System) Kemenkop dan UKM sebanyak 556 koperasi. Sedangkan koperasi baru yang memiliki unit usaha peternakan sebanyak 68 koperasi yang berasal dari 161 kelompok di 10 provinsi.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Diakui, peran koperasi di bidang usana peternakan penggemukan dan pembibitan sapi ini belum optimal. Hal itu karena peternakan peternak anggota koperasi belum menjadikan usaha penggemukan dan pembibitan sapi sebagai mata pencaharian utama, namun jadi usaha sampingan dan sebagai barang investasi yang setiap saat bisa dijual tanpa memperhatikan masa produksi ternak sapi.

Menkop menambahkan, jadi perlu ada perhatian pemerintah dalam usaha pembesaran sapi mulai pedet sampai jadi sapi dewasa, peternak akan mengalami kesulitan karena pada masa produksi tersebut selama 1,5 tahun peternak hanya mengeluarkan biaya produksi tanpa ada hasil yang diperoleh.

“Untuk itu sebaiknya dalam usaha pembesaran sapi menjadi tanggungjawab pemerintah dan atau ada dana subsidi bagi peternak serta koperasi yang melakukan pembesaran sapi,” pungkas Menkop.

Di samping itu, mayoritas peternak dalam melakukan usaha beternak sapi masih tradisional sehingga perlu pendampingan dalam manajemen usaha. Hal itu dapat dilakukan antara lain lewat mencegah pemotongan betina produktif, optimalisasi IB dan intensifikasi kawin alam, pengembangan integrasi ternak dengan tanaman, pengembangan pupuk organik dan biogas, penyediaan dan pengembangan teknologi pakan dan lahan pakan, peningkatan skala kepemilikan sapi dan penguatan modal. (Andika)

Related Posts