EkonomiTerbaru

Pemerintah Tegaskan Revisi UU Minerba Tidak Hanya Pertimbangkan Freeport

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) tidak hanya akan mempertimbangkan terkait PT Freeport Indonesia saja.

“Soal finalisasi RUU Minerba kita tunggu apa yang diberikan oleh parlemen, kami beri masukan. Intinya, kita tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk 1 atau 2 pihak saja, tapi berlaku universal. Keadilan harus ada. Artinya kita jangan lihat Freeport ataupun Newmont,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Luhut, pemerintah juga harus mempertimbangkan perusahaan-perusahaan tambang lain yang sudah berusaha membangun fasilitas pemurnian (smelter) di tengah harga komoditas yang merosot seperti saat ini.

“Kita juga lihat industri-industri lain yang sudah mungkin membangun 75%, yang berhenti karena cash flow-nya. Nah dengan kita melihat secara adil, memberikan relaksasi ini, dalam tenggat waktu tertentu saya kira akan membuat kita juga bagus,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Rumah Sehat Rabu Biru, Titiek Soeharto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Triharjo

Luhut juga menambahkan, ketidakmampuan perusahaan dalam menyelesaikan pembangunan smelter tersebut bukan sepenuhnya salah perusahaan.

“Karena ini juga bukan salah mereka, salah kita juga (pemerintah) UU Minerba 2009 itu aturan pelaksanaannya 2014, sehingga tidak mungkinlah mereka membangun smelter dimana harga komoditi sedang mengalami penurunan, sedangkan mereka harus melakukan investasi sebanyak itu,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 20