EkonomiPolitik

Pemerintah Berencana Comot Dana Haji, IDM: Riskan dan Harus Ditolak

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah berencana hendak menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur. Dengan skema investasi, pemerintah tergiur melihat dana haji yang mencapai angka lebih dari Rp 80 triliun.

Tergiurnya pemerintah terhadap dana haji itu tentu tak terlepas dari ambisi Presiden Joko Widodo yang tengah gencar membangun infrastruktur di sejumlah daerah. Infrastruktur tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit, dan salah satu cara pemerintah mencari dana selain utang ialah dengan menerapkan program tax amnesty. Program terakhir ini diklaim sukses, tetapi tetap saja tidak mampu menutupi kebutuhan untuk membangun infrastruktur.

Pemerintahan Jokowi pun segera membuat kebijakan lain. Dana haji adalah yang paling menjanjikan. Seperti biasanya, bukan kebijakan Jokowi kalau tidak mengundang kontroversi.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Bin Firman Tresnadi turut serta menyoroti rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur.

“Saya rasa ini sangat riskan ya, karena payback periode dari investasi infrastruktur waktunya  sangat lama. Selain itu juga dalam membangun infrastruktur banyak berhadapan dengan masalah-masalah sosial dengan masyarakat, seperti pembebasan lahan yang berlarut-larut, hal ini tentu akan memperpanjang waktu pembangunan infrastruktur dan pengembalian investasinya, apalagi kalau mangkrak kan tambah bahaya. Yang ada nanti dana haji tertahan pengembaliannya dan masyarakat yang jadi calon jamaah enggak bisa berangkat,” katanya kepada Nusantaranews, Sabtu (29/7/2017).

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

Bin Firman menilai, rencana tersebut harus ditolak karena penggunaan dana haji untuk membangun infrastruktur sangat beresiko.

“Dan ini bukti kalau proyek infrastruktur 5000 triliun Joko Widodo ternyata tidak menarik investor luar negeri untuk menanamkan modalnya, serta institusi keuangan dan perbankan internasional tidak tertarik untuk membiayai, akhirnya sasaran dana haji dan dana BPJS untuk biayai pembangunan infrastruktur,” terang dia.

Selain itu, rencana penggunaan dana haji juga dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Namun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tidak ada masalah kalau pemerintah hendak menggunakannya untuk membangun infrastruktur. Artinya, Kemenag mendukung rencana pemerintah tersebut.

Hanya aja, dari rencana ini oleh sebagian pihak dinilai langkah kalap karena pemerintah sudah kesulitan mendapatkan dana dari sektor lain untuk program abisius Presiden Joko Widodo.

“Masyarakat itu bukan butuh infrastruktur seperti mimpinya Joko Widodo kayak (seperti, red) Kereta Cepat ,Tol Laut dan lain-lain. Masyarakat butuh pangan murah dan harga harga energi murah. (Sebab) nanti bangun Jalan Tol dan Kereta Cepat kan yang mengunakan bukan rakyat kecil,” papar Bin Firman.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Yang rakyat butuhkan keadilan sosial,” tegasnya.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 19