Berita UtamaEkonomi

Pelaku Usaha VS Pemerintah; KPPU Diminta Jadi Wasit

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) diminta berperan sebagai ‘wasit’ antara pelaku usaha dan pemerintah untuk menyelesaikan ketidakpastian hukum demi mendukung iklim investasi nasional.

“Kami memberikan catatan agar KPPU tak hanya menghukum, tetapi bisa menjadi wasit antara perusahaan dan pemerintah,” ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Dewantoro di gedung Menara Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(21/10).

Desakan itu diungkapkan seiring pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Soetrisno, KPPU tidak hanya berperan mengawasi persaingan antara perusahaan, tetapi juga mengawal persoalan usaha yang timbul akibat ketidakpastian hukum dan perizinan oleh pemerintah.

“Ketika pengusaha bermasalah karena perilaku oknum pemerintah, KPPU harus hadir dulu dimintai pendapat. Dalam revisi UU, kami harapkan KPPU kuat dalam hal itu,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani S. Motik menilai selama ini semangat RUU Persaingan Usaha dinilai masih bersifat menghukum, dan belum banyak mengatur secara detail.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Hal yang dimaksud, KPPU tak menjelaskan kriteria tindakan yang menimbulkan persaingan tidak sehat. Seharusnya, tutur Suryani, ada kriteria dalam aturan dan lembaga negara bisa memberi hukuman sesuai kriteria yang dilanggar.

“Sekarang ini kan belum jelas kriteria yang disebut melanggar dan patuh. Kami harapkan seperti itu, detail nanti,” ujar Suryani.

Dia mencontohkan terkait dengan aturan pelaporan merger dan akuisisi yang dikenai sanksi denda secara langsung. Padahal ada asas praduga tak bersalah. “Persoalan itu yang kami laporkan, bahwa KPPU salah satu lembaga negara yang juga tunduk kepada negara demi kepentingan negara, hal itu yang ingin kami ingatkan,” tutur Suryani. (Andika)

Related Posts