Lintas Nusa

Pejabat Pemerintah Akan Dites Urin, Ini Harapan Ketua Basirah

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Ketua Barisan Sirah Indonesia (Basirah) Musiarifsyah Putra, mengaku mendukung rencana tes urine terhadap pejabat pemerintah. Hal itu disampaikan ke media melalui siaran tertulis yang diterima, Rabu (16/8/2017).

Dia sangat mendukung pernyataan Muzakkir Manaf yang akan melakukan tes urine bagi seluruh angota Dewan Perwakilan Rakyat dari PA. Diperkuat juga dengan pernyataan yang sama oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga akan melakukan tes urine bagi seluruh pejabat SKPA. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Aceh mulai serius dalam menangani masalah narkoba di Aceh.

Yayasan Sirah selaku Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) resmi negara berharap bukan tes urine yang dilakukan untuk tes narkoba bagi pejabat pemerintah baik legislatif maupun eksekutif melainkan Tes Uji Rambut. “Tes uji rambut lebih akurat serta untuk menghindari adanya manipulatif bagi peserta tes,” ujar Syarif

Kekhawatiran terhadap adanya oknum yang akan curang dengan tes urine ini berdasarkan pengalaman yang selama ini dilakukan tes  terhadap pengguna narkoba. “Ada pengguna yang menaruh air dalam urine dan ada juga yang sempat menaruh zat-zat lain yang bisa menetralkan urine dan tidak terbaca hasilnya pada alat tes,” ungkap Syarif.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Dengan demikian, katanya, “Kita berharap pada saat tes tersebut petugas benar- benar mendampingi peserta tes sampai pengambilan urine. Jika hal ini tidak dilakukan maka besar kemungkinan akan adanya peserta berbuat curang,” tegas pemuda asal Aceh Selatan tersebut

Dia juga menambahkan, alasan lain kenapa SIRAH menginginkan tes uji rambut apabila oknum tidak menggunakan narkoba selama satu minggu, maka hasilnya akan negatif pula. Apalagi ada bahan atau obat yang bisa menghilangkan zat narkoba pada urine.

Syarif juga mendorong pemerintah Aceh terutama para dewan yang terhormat (dipilih/dipercaya langsung oleh rakyat Aceh), apabila terdapat oknum yang terlibat narkoba (korban penyalahguna), maka harus adanya tindakan lanjutan dengan menunjuk untuk menjalani rehabilitasi pada IPWL resmi negara.

“Kita sepakat dengan usulan Gubernur Aceh saat  tes tanpa pemberitahuan waktu pelaksana. Apa yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba sangat kita dukung. Yayayan Rehabilitasi Sirah juga siap mendampingi serta mengontrol saat proses tes uji dilakukan.” tegas mahasiswa pasca sarjana Universitas Islam Negeri UIN Ar-Raniry tersebut. (Najmi)

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available