PolitikTerbaru

PBNU Tanggapi Kebijakan Tenaga Kerja Asing

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menilai bahwa membanjirnya tenaga kerja asing di Indonesia berdampak negatif bagi pekerja lokal, seperti yang terjadi di Banten pada bulan Agustus lalu. Setidaknya, polisi telah menangkap 70 buruh Cina ilegal dalam pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Serang.

Komposisi pekerja proyek tersebut adalah 30 persen dari lokal dan 70 persen asing. Bayaran yang mereka terima pun super besar dibanding buruh lokal. Tenaga kerja asing itu dibayar 15 juta perbulan, sedangkan tenaga lokal kita hanya dibayar 2 juta perbulan dengan rata-rata perhari Rp. 80 ribu, dan tenaga kerja asing rata-rata Rp 500 ribu perhari.

Sementara itu, pengangguran di Indonesia mencapai 7,02 juta orang, ditambah perekonomian Indonesia juga ikut merosot jauh, kegiatan ekspor berkurang, daya beli masyarakat menurun dan harga pasar menjadi tinggi. Untuk itu, dalam keterangan persnya Selasa (20/12/2016), PBNU mendesak kepada pemerintah sebegai berikut:

  1. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang tertuang dalam Pancasila, Sila ke-5.
  2. Mengingatkan kepada pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan kembali hal-hal mendasar sebelum memperkerjakan tenaga asing di Indonesia.
  3. Pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat dan mengkaji ulang kebijakan pembangunannya bila dalam prakteknya tidak mengajak rakyat sebagai mitra dalam hal ini sebagai pekerja.
  4. Mendorong pemerintah untuk lebih aktif membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
  5. Memperkuat negosiasi kesepakatan kerjasama dalam paket investasi. (adhon/Red-01)

Related Posts

1 of 453