Hukum

PBNU Desak Transparansi Penyelenggaraan Dana Donasi Alfamart

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh keterbukaan informasi terhadap penyelenggaraan donasi kembalian konsumen di Alfamart. Dalam siaran persnya yang diterima redaksi Nusantaranews, Jum’at (17/2/2017) PBNU menegaskan mendukung penuh transparansi pihak Alfamart ihwal donasi uang dari konsumen oleh pihak Alfamart.

Ini menyusul banyaknya masyarakat (konsumen) yang selama ini memberikan donasi uang kembalian ke gerai Alfamart dan perlunya keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggara sumbangan.

“Dengan ini PBNU mendukung penuh upaya dan iktiar Mustolih Siradj, santri yang juga konsumen dan donatur Alfamart untuk mendesak transparansi penyelenggaraan donasi yang dilakukan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting agar penyelenggara sumbangan bertanggungjawab, amanah, akuntabel, tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat (konsumen),” tulis Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Sebelumnya, berawal dari rasa kekesalan yang terus-menerus dimintai sumbangan uang kembalian oleh Alfamart, Mustolih Siradj, seorang konsumen yang juga ‘Donatur’ meminta kepada Alfamart untuk memberikan transparansi pengelolaan donasi.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Tahun 2015 Alfamart menghimpun dana sumbangan dari Kembalian Uang konsumen Rp33,6 miliar, tidak jelas kemana penyalurannya. Tidak ada audit akuntan publik,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (10/2/2017) lalu.

Baca: Konsumen Diseret Alfamart ke Pengadilan

Merasa pihak Alfamart tidak transparan, Mustolih yang juga seorang Dosen di UIN Jakarta itu pun mengajukan sengketa ke Komisi Informasi. Alhasil, Alfamart pun diperintahkan untuk memberikan data kepada Mustolih.

Tapi entah mengapa, pihak Alfamart sekarang malah menggugat Mustolih yang merupakan konsumen dan donaturnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Bahkan tak tanggung-tanggung, pihak Alfamart pun menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra beserta 14 pengacara lainnya untuk menggugat Mustolih ke PN Tangerang.

Menghadapi hal tersebut, Mustolih pun mengaku tidak takut dan gentar sama sekali. “Saya santri, saya tidak gentar, tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan,” ujarnya.

Pewarta: Romandhon/Deni Muhtarudin

Related Posts

1 of 434