Hukum

Paulus Tannos Sebut Semua Pekerjaan Perum PNRI Disubkontraktorkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos membeberkan keborokan PNRI dalam mengerjakan proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012. PNRI merupakan salah satu anggota Konsorsium PNRI.

Menurut Tannos, PNRI mensubkontraktorkan semua porsi pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh PNRI itu sendiri kepada PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Grafika.

“Perlu dicatat porsi yang diiberikan ke PNRI di subkontraktorkan semua ke PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Grafik. Jelas ini suatu kejanggalan,” katanya mencurigai.

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto terungkap sejumlah keganjilan terkait pengadaan e-KTP. Salah satunya konsorsium PNRI yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam kontrak.

Berdasarkan kontrak, konsorsium PNRI berkewajiban memproduksi, personalisasi, dan distribusi blangko KTP berbasis chip sebanyak 172.015.400 keping dengan perincian tahun 2011 sebanyak 67.015.400 keping dan tahun 2012 sebanyak 105.000.000 keping.

Konsorsium PNRI juga berkewajiban mengadakan peralatan data center, hardware, sistem AFIS, software, layanan keahlian pendukungan kegiatan, serta bimbingan teknis untuk operator dan pendampingan teknis.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Namun faktanya, telah terjadi penyimpangan. Dimana sejumlah anggota konsorsium PNRI disebut mensubkontrakkan sebagian pekerjaan tanpa persetujuan tertulis dari Sugiharto sebagaimana yang diatur.

Paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP elektronik yang seharusnya dilaksanakan oleh Perum PNRI disubkontrakkan kepada PT PURA Barutama, PT Trisakti Mustika Grafika, PT Ceria Riau Mandiri dan PT Mecosuprin Grafia, PT Sinegri Anugrah Mustrika, serta PT Global Priam Media. Sedangkan paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP yang dilaksanakan PT Sandipala Artha Putra disubkontrakkan kepada PT Trisakti Mustika Grafika, PT Pura Barutama, dan PT Betawi Mas Cemerlang.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 26