Lintas Nusa

Pasca Helsinki 2005 Silam, DPR Diminta Perhatikan Nasib Pilkada Aceh

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur The Aceh Institute, Fajran Zein menerangkan pemilihan kepala daerah tahun 2017 di Aceh yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017 lalu telah menghasilkan gubernur dan wakil gubernur baru. Dimana 20 kabupaten/kota telah memiliki keapala daerah teranyar.

Bagi Aceh sendiri, Pilkada kemarin merupakan pilkada ketiga (2006, 2012, 2017) kalinya sejak ditandatanganinya perjanjian damai pada tahun 2005 di Helsinki. Dalam ringkasan hasil evaluasi penyelenggara pilkada Aceh 2017 yang ditulis oleh Mawardi Ismail, menerangkan pilkada Aceh tahun ini terbilang sukses.

Hal itu dapat dilihat dari penurunan jumlah kasus kekerasan yang terjadi hingga menjelang hari pemungutan suara hanya 29 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pilkada tahun 2012 dengan jumlah kasus kekerasan sebanyak 108 kasus.

“Dikatakan sukses, karena terlihat dari jumlah kasus kekerasan yang terjadi hingga menjelang pemungutan suara hanya sekitar 29 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dibanding dengan Pilkada Aceh tahun 2012,” kata dia, Selasa (23/5/2017).

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Sementara, Direktur Eksekutife Aceh Institute, Fajran Zein menambahkan dalam gelaran pilkada tahun 2017 masih ada beberapa kekurangan dan masalah-masalah kecil yang membutuhkan perhatian semua pihak.  “Sejak proses awal tahapan pilkada, kami dari Aceh Institute sudah mengantisipasi beberapa titik atau milestone yang berpotensi menciderai kesuksesan pemilu. Mulai dari masalah polemik regulasi, audit DPT, proses pencalonan kandidat hingga isu-isu sengketa pilkada,” kata Fajran.

Ia meminta kepada DPR untuk ikut andil dalam peyusunan RUU Pilkada untuk memperhatikan isu-isu yang sedang dihadapi Aceh. Hal itu dilaksanakan agar terjadi singkronisasi kebijakan pusat sampai ke daerah.

“Sekarang masa pembahasan RUU Pemilu, kita berharap untuk memperhatikan isu-isu yang sedang dihadapi Aceh,” terangnya.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 20