Politik

Para Pemimpin Aksi 313 Dimungkinkan Sudah Siap Masuk Penjara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986, Muchtar Effendi Harahap mengungkapkan bahwa kerusuhan sosial tentu mengundang penangkapan untuk mengesankan pelakunya adalah pimpinan aksi.

“Bagi saya, pimpinan aksi kayaknya sudah siap masuk penjara. Target Rezim memenuhi tuntutan umat Islam jauh lebih mungkin tercapai dengan adanya kerusuhan sosial,” kata Muchtar saat dihubungi Nusantaranews, Jumat (31/3/2017).

Baca: Aksi 313 Berbeda dengan Aksi 212, Sebab…

Pengamat politik Network for South East Asian Studies (NSEAS) menambahkan, sejarah politik kekuasaan di Indonesia, Rezim akan penuhi tuntutan rakyat jika terjadi kerusuhan sosial.

Kendati ditanya apakah di dalam Aksi 313 terdapat skema yang mengarah pada kerusuhan demi tercapainya tuntutan massa aksi, Muchtar menegaskan bahwa di dalam aksi 313 tidak ada skema seperti itu. Jika pun terjadi kerusuhan, lanjutnya, itu adalah konsekuensi logis.

Lihat: Massa Aksi 313 Dilarang Orasi Depan Istana

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

“Bukan skema, tetapi konsekuensi logis tanpa rekayasa pimpinan aksi. Jika terjadi kerusuhan sosial, baru rezim memenuhi tuntutan. Sejarah politik Indonesia telah membuktikan hipotesis ini,” kata Aktivis 1977-1978 itu.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 14