Ekonomi
Para Pemilik Aset Besar di Luar Negeri Tak Minati Pengampunan Pajak?
Published
2 years agoon

NUSANTARANEWS.CO – Hasil evaluasi Hipmi sejauh ini menyimpulkan bahwa animo dari para pemilik aset besar di luar negeri belum terlihat. Sementara UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak sudah berlangsung sejak 18 Juli 2018 lalu. Mungkinkah para pemilik aset besar di luar negeri tak berminat dengan program Presiden Joko Widodo ini?
“Salah satu indicator keberhasilan itu bila program ini segera merepatriasi dana-dana milik warga Indonesia di luar negeri. “Antusiasme atas tax amnesty masih dari wajib pajak yang asetnya di dalam negeri. Belum terlihat animo dari para pemilik aset besar di luar negeri. Padahal, sukses besar tax amnesty bila dana-dana warga Indonesia di luar negeri dapat kembali ke sistem keuangan dan investasi di dalam negeri,” kata Ketua Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Melihat kenyataan tersebut, Bahlil mendesak pemerintah agar menyiapkan strategi lanjutan berharap repatriasi mendapat respon positif. “Kalau bisa pemerintah menyiapkan strategi lanjutan atau ada strategi khusus agar pemilik dana di luar segera memanfaatkan tarif tebusan yang lebih murah. Lebih cepat, lebih murah. Bentuk strategi lanjutan itu semacam apa, kita serahkan kepada Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) yang lebih paham,” ujar Bahlil.
Lihat Catatan-catatan Kritis Nusantaranews tentang Tax Amnesty
Ia menuturkan, tarif tebusan bagi harta di dalam negeri yang dideklarasikan dan harta di luar negeri yang direpatriasi, sekaligus diinvestasikan di dalam negeri dalam jangka waktu paling singkat 3 tahun sebesar 2 persen. Tarif itu berlaku untuk bulan pertama hingga bulan ketiga setelah diundangkan. Sedangkan deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri yang dilakukan pada bulan keempat hingga 31 Desember 2016 dikenakan tarif 3 persen. Sedangkan deklarasi dalam negeri dan repatriasi dana di luar negeri yang dilakukan pada 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017 dikenakan tarif tebusan 5 persen. Tarif tebusan atas deklarasi harta di luar negeri yang tidak dialihkan ke dalam negeri dikenakan tarif 4 persen pada bulan pertama hingga bulan ketiga. Sedangkan di periode kedua, tarif yang berlaku ialah 6 persen, sementara tarif 10 persen akan dikenakan pada 1 Januari-31 Maret 2017.
Baca: UU Tax Amnesty Tidak Adil Bagi Rakyat yang Taat Bayar Pajak
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksikan dana repatriasi atau dana hasil kebijakan pengampunan pajak baru akan mulai masuk ke negara pada Agustus hingga September 2016. Pasalnya, para wajib pajak membutuhkan waktu untuk mengumpulkan informasi dan persiapan sebelum mengikuti program yang sudah berjalan sejak 18 Juli 2016. Presiden mengatakan sejak 18 Juli 2016 hingga sampai saat ini jumlah uang yang sudah dideklarasikan para pengusaha baru mencapai Rp3,7 triliun. Jumlah ini masih jauh dari data Kementerian Keuangan yang menyatakan dana WNI yang disimpan di luar negeri mencapai Rp11 ribu triliun. (eriec dieda/red)
Artikel Terkait:
Komentar
You may like
Angka Kemiskinan Menanjak, How About Tax Amnesty?
Jelang Pemilu 2019, Posisi Dirjen Pajak Jadi Rebutan Kelompok Kepentingan
Apa Prestasi Sri Mulyani? Bahasa Inggrisnya Bagus
Jokowi dan Sri Mulyani Berbeda Data Tax Amnesty
Tax Amnesty Jawaban Negara Gagal
Dirjen Pajak Akui Pernah Bertemu Adik Ipar Jokowi

Sowan Kyai Gontor Ponorogo, Zulkifli Hasan Minta Nasehat

Kamarudin Amin Buka IPPBMM PTKIN se-Jawa dan Madura

Emil Dardak Bantah Dirinya Mengkhianati Trenggalek

Didampingi Arumi Bachsin, Zulkifli Hasan Temui Kader PAN Ponorogo

Hendak Mencuri Motor di Masjid, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Usai Sargsyan Undur Diri dari Perdana Menteri Karena Protes Besar, Armenia Terus Membara

Tokoh Masyarakat di Surabana Mendapat Pembinaan dari TNI dan Polri

Warga Putussibau: Penambangan Emas Penduduk Lokal Dirazia, Sedangkan Orang Asing Bebas

Ansor dan Penguatan Ekonomi Umat

Soal Puisi Kontroversial Sukmawati, Gus Sholah Sebut “Adzan” yang Jadi Masalah

Terbitkan Perpres No 20 Tahun 2018, Presiden Dinilai Panik

Sejumlah Negara Kerahkan Peralatan Perang ke Suriah, Termasuk Tiongkok

Wantimpres Jadi Komisaris Lippo, BPS: Ada Apa?

Wakil Ketua DPR Ungkap Elite Goblok dan Bermental Maling yang Dimaksud Prabowo

Selalu Dituduh PKI, Jokowi Sebut PCNU Solo Punya Data Lengkap Tentang Profil Dirinya

AS, Inggris dan Perancis Telah Memulai Perang Dunia Ketiga

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jatuhnya Ghouta Timur, Sekali Lagi Menjadi Kekalahan Telak AS di Suriah

Ahok Pamer Desain Pengembangan Makam Mbah Priok

Bercocok Tanam di Dasar Laut? Ini dia pertanian masa depan

Trotoar dan Wajah Mantan Pabrik Kina Kota Bandung Bikin Susah Move-on

Mengintip Rahasia Donald Trump Lewat Kuas Seorang Kartunis

Koramil 0804/05 Poncol Bahu Membahu Dengan Masyarakat Benahi Pelengsengan

Ini Kondisi Kapal Zahro Express yang Terbakar

Peribadatan Natal di Jember Mendapat Pengamanan Total Dari Kodim 0824 dan Polres Jember

Kirab Budaya Dinsos Jogja Berlangsung Meriah

Pengantre Tiket Final AFF Kelelahan dan Pingsan Karena Cuaca Terik Berdesakan
Terpopuler
- Ekonomi1 day ago
Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda
- Politik4 days ago
Konsep Revolusi Mental Jokowi Dinilai Lahirkan Karakter Lembek dan Cengeng
- Ekonomi2 days ago
Benarkah Pemerintah Berusaha Menyingkirkan Tenaga Kerja Lokal dari Tanah Tumpah Darahnya Sendiri?
- Opini7 days ago
Terburu-burukah Nahdlatul Wathan Dukung Jokowi?