Ekonomi

Paket Kebijakan XV Disebut Bisa Turunkan Biaya Logistik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah tengah menyelesaikan rancangan paket kebijakan ekonomi jilid XV tentang logistik. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid XV akan diatur tentang beberapa elemen, misalnya penyedia jasa logistik, infrastruktur, hingga pusat distribusi.

Sekretaris Jenderal Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan, dengan adanya paket kebijakan ekonomi XV nantinya bisa menurunkan biaya logistik.

“Bukan hal yang mudah, tapi kita yakini ini akan turun. Berapanya tentu tergantung paketnya,” jelas Lukita dalam acara Meeting Asia’s Infrastructure Needs di Ballroom Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Menurut dia, ide awal dibentuknya paket ini karena tingginya biaya logistik di Indonesia. Ditambah lagi durasi dwell time masih memakan waktu hingga dua hari.

“Biaya logistik di Indonesia masih tinggi. Di pelabuhan kita masih belum optimal percepat itu. Kita koordinasi dengan Kemenhub, Kemendag, Kemenkeu dan lain-lain agar dengan paket ini bisa cepat kurangi biaya logistik,” jelas Lukita.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Implementasi paket kebijakan ekonomi XV nantinya perlu diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait.

“Saya kira masih akan didiskusikan lebih dalam karena menyangkut beberapa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang perlu didalami lagi,” ucap Lukita.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 3